Samarinda, Natmed.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kohesi sosial di tengah keberagaman masyarakat saat menghadiri buka puasa bersama BPW Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kalimantan Timur dan BPD KKSS Samarinda Senin 16 Maret 2026 di Gor Segiri.
Kehadiran Andi Harun dalam kegiatan tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kebersamaan dalam membangun Samarinda. Keberagaman suku, budaya dan latar belakang masyarakat yang ada di Kota Tepian harus dilihat sebagai kekuatan sosial, bukan sebagai potensi perpecahan.
“Saya menyampaikan pentingnya persatuan dan kesatuan serta mengutamakan kewargaan bersama dengan elemen masyarakat lain,” ujarnya kepada wartawan usai kegiatan.
Ia menilai pesan tersebut sejalan dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam ibadah puasa, termasuk ajaran yang terkandung dalam Al-Qur’an dan sunah.
“Pesan puasa, pesan Al-Qur’an dan sunah itu mengajarkan kita agar menjadi bagian dari yang merekatkan kohesivitas sosial di tengah masyarakat,” kata Andi Harun.
Kondisi sosial yang rukun dan kondusif menjadi prasyarat penting bagi pembangunan daerah, terutama di kota yang dihuni masyarakat dengan latar belakang etnis dan budaya yang beragam.
“Semua elemen bangsa termasuk suku-suku budaya yang beragam itu akan menjadi modal yang sangat fundamental dalam membangun Samarinda yang kondusif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Harun mengatakan pembangunan kota tidak hanya bergantung pada program pemerintah, tetapi juga pada kemampuan masyarakat menjaga solidaritas sosial dan saling menghargai perbedaan.
Semangat kebersamaan harus terus dijaga agar masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai tanpa terjebak pada sekat-sekat identitas.
“Kita ingin membangun Samarinda yang utuh, Samarinda yang saling peduli, tanpa melihat latar belakang perbedaan suku, agama maupun yang lain-lain,” kata Andi Harun.
Ia berharap kegiatan silaturahmi seperti buka puasa bersama dapat menjadi ruang pertemuan yang memperkuat komunikasi antarkelompok masyarakat sekaligus menjaga harmoni sosial di Kota Samarinda.
[16/3 22.14] +62 812-5348-4114: Berita 7
Caption: Wakil Ketua KKSS Kota Samarinda yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SMK Medika Samarinda, Mus Mulyadi saat dimintai keterangan pada Senin, 16/3/2026 (Natmed.id/Abdi)
Perkuat Edukasi Hukum, KKSS Samarinda Dorong LBH Masuk ke Lingkungan Sekolah
Samarinda, Natmed.id – Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Samarinda memperkuat struktur organisasinya dengan menghadirkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Bukan sekadar sebagai pendampingan di meja hijau, melainkan sebagai upaya preventif untuk menjaga marwah warga perantauan serta memberikan edukasi hukum sejak dini di lingkungan pendidikan.
Wakil Ketua KKSS Kota Samarinda yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SMK Medika Samarinda, Mus Mulyadi menjelaskan bahwa kehadiran LBH ini mengemban misi besar untuk mengubah paradigma masyarakat mengenai bantuan hukum.
Mus Mulyadi menegaskan bahwa LBH KKSS tidak dibentuk untuk membela kesalahan, melainkan untuk mencegah warga melakukan pelanggaran hukum. Ia tidak ingin keberadaan lembaga ini justru membuat warga merasa kebal hukum dan berani melakukan tindakan pidana.
“Kita berharap, bukan karena ada LBH kemudian warga Samarinda (asal Sulawesi) berani melawan hukum atau berbuat pidana. Justru LBH hadir untuk melindungi dan mencegah. Pidana adalah pintu terakhir, yang utama adalah bagaimana warga tetap menjaga etika dan tidak mengganggu ketertiban umum,” tegas Mus Mulyadi saat ditemui usai acara pelantikan pengurus, Senin 16 Maret 2026.
Sebagai seorang pendidik, Mus Mulyadi menyoroti potensi gesekan di sekolah yang merupakan miniatur masyarakat dengan keragaman suku, ras, dan agama. Menurutnya, sekolah harus menjadi garda terdepan dalam mencegah tindakan anarkis melalui pemahaman hukum yang baik.
Ia merencanakan program LBH Goes to School untuk memberikan penyuluhan hukum secara luas di Samarinda. Program ini bertujuan agar siswa memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan.
Sosialisasinya pun tidak hanya terbatas bagi warga asal Sulawesi, tetapi juga menyasar seluruh sekolah di Samarinda guna menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Ia menekankan tanggung jawab moral kepala sekolah dalam memberikan edukasi hukum guna meminimalisir pelanggaran di tingkat pelajar.
Kehadiran LBH ini juga menjadi penting mengingat besarnya basis massa warga asal Sulawesi Selatan di Samarinda. Mus Mulyadi mencatat bahwa sekitar 30% penduduk Kota Tepian memiliki latar belakang sebagai perantau dari Sulawesi.
Angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan representasi kekuatan ekonomi dan sosial.
“Hampir 30% warga Samarinda itu andilnya berasal dari Sulawesi. Mereka memberikan kontribusi besar, mulai dari sektor ekonomi, pembangunan fisik, hingga menjaga stabilitas keamanan kota agar tetap kondusif bagi siapa saja yang tinggal di sini,” pungkasnya.
Dengan adanya LBH, KKSS Samarinda berharap dapat terus membina warganya agar tetap menjadi pilar pembangunan yang taat hukum dan menjaga citra positif masyarakat perantauan di tanah Kalimantan.
