Samarinda, Natmed.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun secara resmi mengumumkan Neneng Chamelia Santi menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru.
Kepastian ini disampaikan menyusul diterimanya surat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Andi Harun mengonfirmasi bahwa seluruh proses administrasi di tingkat provinsi telah rampung.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Kalimantan Timur yang telah memberikan respons cepat atas surat permohonan pelantikan dan pengangkatan jabatan Sekretaris Daerah Kota Samarinda definitif,” ujar Andi Harun saat memberikan keterangan resmi pada Rabu, 1 April 2026.
Penunjukan Neneng Chamelia Santi bukan sekadar pengisian jabatan biasa. Andi Harun menegaskan bahwa terpilihnya Neneng merupakan bukti nyata keberhasilan implementasi Manajemen Talenta (Merit System) yang telah dipersiapkan sejak awal masa jabatannya.
Andi Harun menjelaskan bahwa sistem ini menutup ruang bagi praktik-praktik nonprosedural dalam penentuan jabatan strategis.
“Kita menggunakan mekanisme baru yang disebut Manajemen Talenta. Mekanisme ini mengedepankan objektivitas, di mana kinerja seluruh ASN terekam secara sistematis. Jadi, bukan lagi berdasarkan suka atau tidak suka, tetapi murni karena kompetensi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi Harun memaparkan bahwa dalam sistem ini, seorang ASN harus melewati penilaian ketat yang dipetakan dalam Nine Box Grid.
“Hanya PNS yang berada pada box 7, 8, dan 9 yang memenuhi syarat untuk dipromosikan. Ini adalah upaya kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan meminimalisir intervensi politik atau subjektivitas kepala daerah,” jelasnya.
Di balik penunjukan ini, Andi Harun menaruh harapan besar kepada Neneng Chamelia Santi. Ia menginginkan sosok Sekda yang tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga memiliki integritas untuk menjaga marwah pemerintahan.
“Harapan saya kepada Ibu Neneng, jagalah amanah ini dengan sebaik-baiknya. Teruslah meningkatkan semangat pelayanan publik agar kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.
Menariknya, Andi Harun juga menekankan pentingnya fungsi kontrol dari seorang Sekda terhadap pimpinan. Ia meminta agar Sekda yang baru tidak ragu untuk bersuara jika terdapat kebijakan yang berpotensi menabrak aturan.
“Sekda harus berani mengingatkan pimpinan jika ada kebijakan yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Itu adalah bagian dari tugasnya untuk menjaga kita semua agar tetap berada pada koridor yang benar,” tambahnya.
Guna memastikan roda pemerintahan berjalan maksimal tanpa adanya kekosongan jabatan yang terlalu lama, pelantikan dijadwalkan akan dilakukan segera.
“Rencana pelantikan, insyaallah, jika tidak ada halangan, akan kita laksanakan besok sore, Kamis, 2 April 2026,” pungkas Andi Harun.
Dengan pelantikan ini, publik Samarinda menanti langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh Neneng Chamelia Santi dalam mendampingi Wali Kota Andi Harun dan Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri untuk menyelesaikan berbagai program prioritas daerah hingga akhir masa jabatan.
Jabatan Neneng sebelum dipercaya menjadi Sekda adalah Inspektur Kota Samarinda.
