Samarinda

Andi Harun Jatuhkan Sanksi Tegas di RSIA IA Moeis, Tegaskan Pelayanan Publik Harus Berbasis Kemanusiaan

Samarinda, Natmed.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun memberikan respons serius dan langkah konkret terkait polemik pelayanan di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) IA Moeis yang sempat menjadi sorotan publik.

Tidak sekadar memberikan teguran lisan, orang nomor satu di Samarinda ini mengonfirmasi telah mengambil tindakan administratif tegas sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah terhadap kualitas layanan kesehatan.

Persoalan ini mencuat setelah adanya keluhan masyarakat mengenai prosedur dan sikap layanan di rumah sakit tersebut yang dinilai tidak memenuhi standar keramahan dan profesionalisme.

Andi Harun mengawali dengan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Kota Tepian. Ia mengakui bahwa kejadian tersebut merupakan koreksi besar bagi jajaran manajemen kesehatan di bawah naungan Pemerintah Kota Samarinda.

“Wali kota menyampaikan keprihatinan yang mendalam serta permohonan maaf yang tulus atas polemik serta ketidaknyamanan yang terjadi di RSIA IA Moeis baru-baru ini,” ujar Andi Harun, Senin 30 Maret 2026.

Ia menekankan bahwa rumah sakit, terlebih yang mengkhususkan diri pada ibu dan anak, seharusnya menjadi tempat yang paling memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pasien, bukan justru menimbulkan beban psikologis baru.

Sebagai tindak lanjut dari investigasi yang dilakukan tim internal Pemkot Samarinda, Andi Harun mengungkapkan bahwa sejumlah personel yang terbukti melakukan kelalaian atau pelanggaran kode etik pelayanan telah dijatuhi sanksi sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku.

“Pemerintah kota telah memberikan sanksi internal kepada pihak-pihak terkait yang terlibat dalam masalah tersebut. Kami berkomitmen penuh untuk membenahi total manajemen pelayanan serta kualitas sumber daya manusia di rumah sakit tersebut,” tegas Andi Harun.

Pembenahan ini tidak hanya menyasar individu, tetapi juga mencakup evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) agar lebih responsif terhadap kebutuhan pasien dalam kondisi darurat maupun rutin.

Wali Kota Andi Harun mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda bahwa inti dari tugas mereka adalah melayani, bukan dilayani.

Kasus RSIA IA Moeis ini dijadikan momentum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas kesehatan lainnya di Samarinda.

“Kami akan memastikan bahwa ke depan, setiap tenaga kesehatan dan staf administrasi memiliki standar empati yang sama. Pelayanan harus cepat, tepat dan yang terpenting adalah humanis,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan daerah dapat pulih kembali, sembari Pemkot Samarinda terus melakukan supervisi ketat terhadap kinerja RSIA IA Moeis di masa transisi perbaikan ini.

Related posts

Tingkatkan Layanan Masyarakat, Polda Kaltim Luncurkan 3 Aplikasi Baru

Febiana

Hilal Kaltim Hampir Tak Pernah Masuk Tahap Penyumpahan

Aminah

Cuaca Buruk, Tujuan Surabaya dan Sulawesi Dilakukan Penundaan Keberangkatan

Febiana