National Media Nusantara
DPRD Bontang

Andi Faizal Nilai Waktu Uji Materi Pansus RPJMD Bontang Sangat Minim

Bontang, Natmed.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menilai waktu uji materi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terlalu singkat.

Pasalnya, Pansus RPJMD memiliki waktu hingga 5 Oktober mendatang untuk melakukan uji materi RPJMD 2021-2026. 

“Pansus RPJMD sudah terbentuk akan tetapi dengan sisa waktu itu sangat singkat, kan dari waktu yang ditentukan pansus hanya memiliki waktu maksimal enam hari kerja untuk membahas pansus” kata Andi Faiz sapaan akrabnya saat ditemui beberapa waktu lalu.

Lebih jauh, dikatakan Faiz waktu kerja efektif di kantor hanya hari Senin hingga Selasa, sementara hari selanjutnya sangat minim lantaran disibukkan dengan kegiatan dinas luar daerah.

“Kan cuma Senin hingga Selasa efektif, selebihnya kadang ada tugas untuk dinas keluar daerah. Jadi saya pikir pembahasan sangat singkat,” ujarnya.

Politikus Golkar tersebut mengatakan keterlambatan pembahasan waktu tersebut tentunya membawa kerugian bagi pemerintah Bontang. Lantaran kritik dan saran dari DPRD dianggap tidak terlalu maksimal.

“Waktunya singkat,  jadi tidak maksimal untuk menuangkan kritik dan saran di RPJMD,” tandasnya.

Perlu diketahui, Ketua Pansus RPJMD ialah Maming dari Komisi I DPRD Bontang, sementara Sekretaris Amir Tosina.

Related posts

Rapat Bareng OPD, Komisi B DPRD Bontang Tekankan Sinergitas Dalam Menjaga Ketertiban

Alfi

Kecam Dugaan Tindak Asusila di Ponpes, BW: Serahkan pada Polisi

Mustofa

Lima Tahun Menunggu, SMPN 7 Bontang Selatan Akan Direlokasi Tahun Ini

natmed