Reporter: Akmal-Editor: Redaksi
Samarinda,Natmed.id– Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur AFF Sembiring, mengatakan adanya kabar aktivitas pelabuhan dan bandara akan ditutup pada 26 April 2021.
Ia katakan sebenarnya aktivitas penghentian pelabuhan laut dan bandara bukan dari gubernur Kaltim, tapi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) dan kewenangannya ada di pemerintah pusat.
“Gubernur membenarkan adanya penghentian transportasi laut dan udara tetapi tanggalnya mengatakan spontan,” ungkapnya saat dihubungi Nadmed.id melalui telepon seluler, Senin (19/4/2021).
Sembiring menegaskan penghentian aktivitas transportasi laut dan udara yang benar pada 6-17 Mei 2021. Bahkan sudah ada surat edaran beserta peraturan menteri mengenai pelarangan mudik ditanggal tersebut.
Menurutnya, sebelum tanggal yang ditetapkan tersebut maka aktivitas penerbangan dan pelabuhan tetap akan beroperasi dengan normal.
“Itu instruksi dari pusat, kalau Kemenhub kan sesuai dengan kewenangannya dibidang transportasi baik laut maupun udara,” paparnya.
Disisi lain semua masih berjalan normal, dalam artian seperti sekarang dimasa pandemi. Pastinya kami akan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19.