Pasuruan, Natmed.id — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan kembali melaksanakan perekaman e-KTP dari rumah ke rumah lewat layanan Si Mamah (Siap Melayani di Rumah) dan Jalan Pintas (Pelayanan untuk Disabilitas). Pelayanan jemput bola itu menyasar warga rentan, termasuk dua difabel Bendomungal, Bangil, pada Selasa 9 Desember 2025.
Petugas mobile mendatangi permukiman warga untuk melakukan perekaman biometrik mulai sidik jari, foto, hingga tanda tangan. Kegiatan tersebut menjadi rutinitas mingguan Dispendukcapil untuk memastikan setiap warga terpenuhi hak identitasnya.
Wardatul Khumairoh (30), difabel asal Jalan Tengiri, mengaku sangat terbantu dengan hadirnya layanan tersebut. Ia menyampaikan rasa lega karena proses perekaman tidak mengharuskannya datang ke mal pelayanan publik (MPP). “Saya senang. Petugas datang langsung ke rumah. Terima kasih,” ujarnya.
Di lokasi berbeda, Andini Wahyuningsih (24) juga menjalani perekaman e-KTP dengan didampingi ibunya. Ia hanya mengucapkan terima kasih meski terbata, namun keluarganya menyebut layanan itu sangat meringankan. Sang ibu menilai program jemput bola memberi akses bagi warga yang sulit bergerak.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati, menegaskan dua layanan tersebut telah berjalan hampir tiga tahun. Ia menyampaikan bahwa pelayanan door to door ditujukan untuk menghilangkan hambatan mobilitas bagi lansia, disabilitas, dan warga sakit. “Kami ingin administrasi kependudukan bisa diakses langsung dari rumah. Semua warga memiliki hak yang sama untuk memiliki identitas,” tegasnya.
Menurutnya, inovasi itu dirancang untuk memperluas jangkauan, mempercepat integrasi data, dan meningkatkan mutu layanan publik. Tecto menyebut pendekatan personal menjadi cara efektif untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal. “Inovasi ini memangkas kendala jarak dan memberi pemerataan layanan,” jelasnya.
Ia berharap strategi jemput bola tersebut dapat memperkuat akurasi data kependudukan, terutama untuk kelompok rentan. Dengan pendataan yang tepat, ia yakin koordinasi lintas instansi dalam pelayanan sosial dapat berjalan lebih maksimal.
Dispendukcapil menyampaikan bahwa program Si Mamah dan Jalan Pintas akan berlanjut sepanjang 2025 sebagai komitmen pemenuhan hak identitas seluruh warga Kabupaten Pasuruan.
