Balikpapan, Natmed.id – Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2023 di Balikpapan. Ia menekankan perlunya kesepakatan dalam konsep pemerintah daerah dengan kewenangan yang sama sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. Evaluasi melibatkan aspek demografis, geografis, dan ekonomi daerah.
Akmal Malik mengatakan bahwa evaluasi berdasarkan data kinerja kepala daerah akan diolah untuk menciptakan kebijakan yang memanfaatkan potensi dan kondisi setiap daerah. Kemendagri mendorong inovasi seiring perundang-undangan yang berlaku untuk pelayanan publik terbaik.
“Kita harus dapat melakukan evaluasi, tidak hanya memperhatikan aspek kewenangan semata. Namun, juga mempertimbangkan sisi karakteristik dan kondisi masing-masing daerah yang berbeda. Baik sisi demografis, geografis dan potensi perekonomian,” ujarnya di Hotel Horison Ultima Bandara Balikpapan, Jalan Marsma Iswahyudi Sepinggan, Balikpapan, Rabu (8/11/2023).
EPPD ke depan diarahkan menjadi big data terkait otonomi daerah. Ditjen Otda Kemendagri fokus pada fitur SIPP terkait kelembagaan, personil, keuangan, pelayanan publik, Binwas, hubungan kepala daerah dengan DPRD, serta tambahan elemen aset dan kerjasama antardaerah.
Plh Direktur Evaluasi Kinerja Imelda melaporkan hasil EPPD 2023 telah disepakati untuk 34 provinsi, 416 kabupaten, dan 95 kota. Harmonisasi dan sinkronisasi dilakukan terhadap rancangan keputusan Mendagri.
SILPPD, sistem informasi elektronik menjadi sarana penyampaian laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Deputi Otorita Ibu Kota Nusantara juga turut hadir secara daring dalam rapat tersebut.
“Berdasarkan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota tahun 2022,” jelasnya.
“SILPPD merupakan salah satu aplikasi dari Ditjen Otda yang telah berintegrasi dengan SPIDRI Kemendagri, terkait informasi pemerintahan daerah menjadi dua bagian, yaitu sarana penyampaian laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” pungkasnya.