Samarinda, Natmed.id – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menegaskan bahwa hingga saat ini Kabupaten Berau masih tetap menjadi bagian dari Provinsi Kaltim.
Ia menekankan bahwa menggabungkan atau memisahkan daerah ke dalam wilayah administrasi provinsi lainnya bukanlah hal yang mudah.
“Kata siapa. Harus diatur undang-undang ya. Tidak mudah. Kita tidak bisa melarang burung di langit ya. Kita tidak mungkin melarang orang berbicara,” tegas Akmal Malik kepada awak media di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jumat (10/11/2023).
“Artinya, bergabung atau berpisahnya suatu daerah itu tidak mudah. Hingga saat ini, Kabupaten Berau masih daerah di Provinsi Kaltim,” sambung Akmal.
Meski Akmal Malik memberikan ruang untuk kajian terkait penggabungan Berau ke Provinsi Kalimantan Utara, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan mudah dilakukan.
“Yang jelas, tidak mudah. Yang pasti, saat ini adalah Kabupaten Berau bagian dari Provinsi Kaltim,” tutupnya.
Keberadaan Berau di Kalimantan Timur telah diatur dalam undang-undang. Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara sendiri merupakan hasil pemekaran dari Kalimantan Timur. Menariknya, dari segi pendapatan daerah, APBD Berau pada tahun 2023 mencapai Rp5,1 triliun, sementara APBD Provinsi Kalimantan Utara hanya Rp2,9 triliun.