National Media Nusantara
Diskominfo Kaltim

Akmal Malik Sidak RSUD AWS dan Bentuk Tim Investigasi Kasus Nadhifa

Samarinda, Natmed.id – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, Jumat (19/7/2024).

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat sidak di RSUD AWS pada Jumat (19/7/2024).

Langkah ini menindaklanjuti kematian bayi berusia enam bulan bernama Nadhifa yang diduga akibat kelalaian pelayanan pihak RSUD tersebut.

Sidak yang dilakukan sebagai respons cepat untuk menangani dan menginvestigasi kasus tersebut. Apalagi, permasalahan itu telah menjadi perhatian publik di Kaltim. Kualitas pelayanan RSUD AWS Samarinda pun dipertanyakan.

Dalam kesempatan itu, Akmal menyampaikan rasa duka mendalam atas meninggalnya Nadhifa. Hal ini mendorongnya untuk melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui kronologi dan penyebab kematian bayi tersebut.

“Atas nama pemerintah provinsi, kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam untuk Nadhifa. Kami sangat bersedih atas kejadian ini dan berharap tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang,” ujar Akmal.

Sebagai langkah konkret, ia menyatakan tim khusus akan dibentuk. Tim itu terdiri dari tujuh instansi, yaitu Inspektorat, Dinas Kesehatan, Bappeda, BKD, Tim RSUD AWS, Biro Hukum, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah. Tim ini akan melakukan investigasi mendalam selama satu bulan.

“Tim ini harus melapor kepada saya mengenai sistem pelayanan di RSUD AWS, termasuk anggaran, kelembagaan, pembiayaan, dan tata kelola,” tegas Akmal.

“Saya memberikan tenggat waktu satu bulan mulai besok. Setelah itu, kita akan melihat langkah-langkah yang harus diambil,” tambahnya.

Pembentukan tim ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kaltim.

“Kami ingin memperbaiki ketidaksempurnaan pelayanan dengan pendekatan yang kuat. Semua pihak akan diminta memberikan perspektifnya tanpa maksud menyalahkan siapapun. Ini adalah langkah terbaik untuk kita semua,” lanjutnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Dr. Jaya Mualimin menyatakan bahwa pihaknya telah merespons laporan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak. Hasilnya telah dilaporkan kepada Akmal Malik.

“Kami melaporkan ke Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik. Alhamdulillah, hari ini langsung diadakan rapat antara Dinkes, Direktur Rumah Sakit AWS, dan Penjabat Gubernur. Salah satu hasil rapat adalah pembentukan Tim Squad yang akan mulai bekerja besok,” ujarnya.

Direktur RSUD AWS, dr. David Hariadi Masjhoer, menyambut baik pembentukan tim dan siap berkolaborasi.

“Untuk kasus kematian bayi karena sudah dilaporkan ke ranah hukum, kami juga sudah diperiksa oleh kepolisian maka kita biarkan bergulir saja,” jelasnya.

“Tapi, kalau mereka minta mediasi kita terbuka sekali. Karena saya lebih suka kasus ini dibawa ke hukum itu memang jelas, nanti salah atau tidaknya. Tetapi, kalau memang mau diselesaikan di luar hukum, kami siap,” tambahnya.

Lebih lanjut, merespon terkait diminta untuk merombak struktur RSUD AWS mulai dari direktur, ia mengaku siap kalau misalkan memang harus diganti.

“Kalau soal mengganti direktur rumah sakit, saya ini kan cuma diperintahkan kalau hasil rekomendasi harus diganti ya silakan saja. Saya tidak akan mempertahankan jabatan seperti ini,” tegasnya.

Terakhir, David juga menegaskan bahwa semua pelayanan di RSUD AWS telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Semua prosedur yang kami lakukan sesuai dengan SOP. Karena kasus ini sudah berada di ranah hukum, saya tidak bisa berbicara lebih jauh, mengingat ini termasuk dalam kerahasiaan hasil audit medis,” pungkasnya.

Related posts

Unmul dan UMKT Jalin  Kerja Sama Dengan Sejumlah Kampus Negara Islam Dunia

natmed

Kemenag Kaltim Harapkan Hubungan yang Baik Dengan Media Massa

Laras

DPTPH Prioritaskan Pengembangan Pisang pada 2024-2026

Irawati