
Samarinda, natmed.id – Anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pendidikan dan kesehatan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) perlu menjadi prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami minta ini dimasukkan dalam RPJMD,” tuturnya dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Timur, Jumat, 25 Juli 2025.
Lebih lanjut Agusriansyah menjelaskan, wilayah 3T di Kalimantan Timur hingga kini masih menghadapi tantangan besar dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, khususnya akses terhadap layanan pendidikan dan fasilitas kesehatan yang memadai.
Ketimpangan pembangunan antara pusat kota dan wilayah pinggiran, menurutnya, sudah terlalu lama menjadi persoalan yang belum terselesaikan secara tuntas.
Oleh karena itu, ia menegaskan, pengarusutamaan kebijakan afirmatif bagi kawasan 3T tidak cukup hanya menjadi narasi dalam dokumen perencanaan.
Komitmen tersebut harus diturunkan ke dalam bentuk program konkret dan alokasi anggaran yang memadai dalam setiap tahun pelaksanaan RPJMD.
“Harus ada keberpihakan nyata dalam implementasinya,” ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak bisa hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi makro atau investasi besar-besaran di sektor industri.
Ukuran yang paling esensial, kata dia, adalah sejauh mana pembangunan dapat mengangkat kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah, termasuk yang berada di kawasan paling sulit dijangkau.
“Kalau anak-anak di perbatasan masih sulit sekolah dan ibu hamil harus menempuh perjalanan berjam-jam untuk mendapat layanan kesehatan, maka RPJMD kita belum berhasil menjawab persoalan dasar,” tandasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi perlu memperkuat koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah agar intervensi pembangunan tidak bersifat parsial.
Selain itu, sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota juga sangat penting agar program pembangunan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.
“Bappeda harus menjadi lokomotif penggerak dan juga memastikan seluruh SKPD bergerak dalam kerangka yang sama,” ujarnya.
Bagi Agusriansyah, pembangunan yang berkeadilan bukan sekadar janji politik, melainkan mandat konstitusi yang harus diwujudkan dalam kebijakan nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di akar rumput.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, ia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat merumuskan RPJMD yang tidak hanya visioner, tetapi juga inklusif dan aplikatif, sehingga mampu mempersempit kesenjangan antarwilayah serta meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.