National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Agusriansyah Sarankan Perluas Akses Pendidikan Subsidi Sekolah Swasta

Teks: Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan

Samarinda, natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur Agusriansyah Ridwan mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengkaji pemberian subsidi kepada sekolah swasta sebagai langkah konkret untuk memperluas akses pendidikan menengah secara merata.

Menurut Agusriansyah, masalah klasik yang berulang setiap tahun dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menandakan adanya ketimpangan daya tampung antara sekolah negeri dan jumlah lulusan sekolah dasar atau sekolah menengah pertama yang ingin melanjutkan pendidikan.

“Persoalan SPMB itu kan setiap tahun terjadi. Banyak yang tidak tertampung di sekolah negeri. Kalau kita ingin memberikan akses pendidikan yang merata, maka sekolah swasta juga harus dilibatkan. Salah satu caranya dengan menggratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta lewat subsidi dari pemerintah,” ujarnya di Kantor DPRD Kaltim, Rabu, 9 Juli 2025.

Agusriansyah menilai pendekatan subsidi terhadap sekolah swasta bisa menjadi alternatif yang lebih efisien dibandingkan pembangunan sekolah negeri baru yang membutuhkan biaya besar, lahan yang memadai, serta waktu realisasi yang panjang.

Skema ini, menurutnya, jauh lebih adaptif untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat terhadap akses pendidikan, terutama di wilayah-wilayah yang padat penduduk.

“Saya minta dihitung juga, kira-kira biayanya lebih besar mana, membangun sekolah baru atau menggratiskan sekolah swasta? Kalau bisa lebih murah dan cepat melalui skema subsidi, kenapa tidak,” imbuhnya.

Lebih jauh, ia menggarisbawahi bahwa pendekatan subsidi ini semestinya tidak berdiri sendiri. Dalam konteks geografis Kalimantan Timur yang luas dan sebagian wilayahnya sulit dijangkau, ia juga mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan pembangunan sekolah berasrama (boarding school) sebagai salah satu solusi jangka panjang.

“Tidak semua daerah mudah dijangkau. Maka pendekatannya bisa dengan membangun boarding school, agar anak-anak dari wilayah pelosok tetap bisa mendapatkan layanan pendidikan yang layak,” jelas politisi yang dikenal vokal dalam isu-isu sosial tersebut.

Ia menekankan, apabila visi besar pembangunan Kalimantan Timur bertumpu pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka akses pendidikan harus menjadi fondasi utama yang tidak boleh terhambat oleh persoalan teknis, apalagi ekonomi.

“Kalau semangatnya sudah pada pendidikan, sosial, dan kesehatan, mestinya kita sudah tidak bicara soal keterbatasan dana. Kita harus fokus pada bagaimana semua anak bisa sekolah, baik di negeri maupun swasta,” tegasnya.

Selain menyoroti peran negara, Agusriansyah juga menyerukan pelibatan aktif sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) guna mendukung keberlanjutan program pendidikan gratis yang telah dicanangkan oleh pemerintah provinsi.

Kolaborasi lintas sektor, menurutnya, menjadi kunci keberhasilan dari program GratisPol atau pendidikan gratis untuk seluruh warga.

Ia pun mengingatkan pentingnya tata kelola yang akuntabel dan berbasis data dalam implementasi program subsidi tersebut. Pemerintah daerah diminta menyusun sistem evaluasi yang ketat untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan benar-benar berdampak pada pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas sekolah swasta.

“Jangan hanya diberikan subsidi tanpa mekanisme evaluasi. Pemerintah harus punya data yang jelas tentang berapa banyak anak yang terbantu, apakah kualitas pendidikan swasta meningkat, dan sejauh mana pemerataan akses itu tercapai,” tuturnya.

Agusriansyah menyadari bahwa pelibatan sekolah swasta bukan berarti pemerintah melepas tanggung jawabnya, melainkan bagian dari penguatan ekosistem pendidikan secara menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa upaya ini membutuhkan kerja sama antara negara, masyarakat, dan pihak swasta untuk mencapai cita-cita bersama dalam dunia pendidikan.

“Kita ingin semua pihak terlibat, termasuk sekolah swasta, pemerintah, dan masyarakat. Pendidikan itu tanggung jawab bersama,” sebutnya.

Guna memperkuat pelaksanaan skema subsidi ini, Agusriansyah juga mengusulkan agar Pemprov Kaltim segera menyiapkan regulasi atau payung hukum yang komprehensif.

Menurutnya, aturan yang jelas akan meminimalkan konflik teknis dan menghindari kesan diskriminatif di lapangan.

“Kalau ada dasar hukumnya yang kuat, pelaksanaannya juga akan lebih tertib.
Jangan sampai ada kesan tebang pilih, atau sekolah swasta merasa dirugikan,” terangnya.

Lebih lanjut, Agusriansyah menegaskan bahwa DPRD Kalimantan Timur akan terus mengawal kebijakan yang langsung berdampak pada kebutuhan masyarakat, terutama di bidang pendidikan.

Ia berkomitmen memastikan tidak ada anak di Kalimantan Timur yang kehilangan hak belajar akibat kendala geografis maupun keterbatasan ekonomi.

Sebab, menurutnya, tidak boleh ada anak yang terhalang sekolah karena jarak tempat tinggal yang jauh atau kondisi ekonomi keluarga, dan tugas bersama adalah memastikan semua anak mendapat kesempatan yang sama tanpa terkecuali.

 

 

Related posts

Kaltim Harus Belajar dari Jateng, Ekti Imanuel Usulkan Regulasi Pertanian

Paru Liwu

Polemik Internal Landa RS Haji Drajad, Darlis Soroti Hak Karyawan

Ellysa Fitri

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi UMKM Kukar di Masa Reses

Paru Liwu

You cannot copy content of this page