National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Agusriansyah Nilai Lewat Raperda Pendidikan Guru akan Sejahtera 

Teks: Wakil Ketua Pansus Pendidikan

Samarinda, Natmed.id – Wakil Ketua Panitia Pansus DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menilai dengan lewat Raperda Pendidikan maka guru akan sejahtera dan upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kaltim.

Regulasi ini diharapkan mampu menjawab persoalan mendasar dunia pendidikan, mulai dari kesejahteraan guru hingga pemerataan akses sekolah di wilayah 3T (terdepan, tertinggal, dan terluar).

Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi pembangunan jangka panjang.

Karena itu, aturan yang disusun tidak boleh hanya administratif, tetapi harus berpihak pada kondisi nyata masyarakat.

“Masih ada guru honorer yang belum sejahtera, sekolah di pedalaman yang minim fasilitas, bahkan kesenjangan akses bagi anak-anak di 3T. Raperda ini harus hadir sebagai solusi nyata, bukan sekadar formalitas,” tegasnya, Kamis, 21 Agustus 2025.

Selain soal guru dan akses sekolah, Pansus juga menyoroti pentingnya memasukkan aspek kompetensi lokal dalam sistem pendidikan Kaltim.

Hal ini dinilai penting agar lulusan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga relevan dengan potensi daerah seperti energi, pertanian, perikanan, hingga industri kreatif.

Dalam forum pembahasan, DPRD Kaltim turut melibatkan perguruan tinggi, guru, kepala sekolah, hingga praktisi pendidikan.

Menurut Agusriansyah, partisipasi luas dari para pemangku kepentingan akan memastikan Raperda benar-benar responsif terhadap kebutuhan di lapangan.

“Pendidikan bukan hanya soal ruang kelas dan kurikulum, tetapi investasi jangka panjang untuk peradaban. Karena itu, Ranperda ini harus menyentuh hati masyarakat dan menjawab kebutuhan anak bangsa,” ujarnya.

Ke depan, pembahasan akan dilanjutkan dengan uji publik, konsultasi lintas sektor, hingga diskusi bersama pemangku kepentingan di daerah.

DPRD Kaltim optimis, Raperda ini akan menjadi pijakan kuat untuk pemerataan pendidikan, peningkatan kualitas guru dan pembentukan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Related posts

Tanggapi Saran KPK, DPRD Kaltim Hearing Bahas Serapan APBD

Laras

Komisi III DPRD Kaltim Desak Perbaikan dan Pemerataan Infrastruktur

Paru Liwu

DPRD Kaltim Dorong PROPER Sebagai Alat Transformasi Tanggung Jawab Lingkungan

Paru Liwu

You cannot copy content of this page