
Samarinda, natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur Agusriansyah Ridwan menyatakan pentingnya peran aktif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memberikan apresiasi nyata kepada kabupaten dan kota yang telah berhasil mencapai universal health coverage (UHC).
Menurutnya, keberhasilan beberapa daerah dalam menjamin layanan kesehatan dasar secara menyeluruh kepada warganya patut didukung secara konkret oleh pemerintah provinsi melalui insentif yang terukur.
Agusriansyah menyoroti capaian Kota Samarinda dan Bontang yang dinilai berhasil dalam mengalokasikan anggaran cukup besar untuk menjamin pembiayaan kesehatan masyarakat, khususnya dalam penyediaan layanan BPJS secara gratis.
“Contohnya Kota Samarinda itu menganggarkan sekitar Rp35 miliar per tahun untuk pembiayaan BPJS gratis bagi masyarakatnya, dan pelayanan tidak perlu menunggu 14 hari. Ini kan sudah luar biasa. Sudah selayaknya mereka mendapat reward,” katanya di Samarinda, Rabu, 9 Juli 2025.
Menurutnya, bentuk insentif yang diberikan tidak harus berupa dana tunai, melainkan bisa diwujudkan dalam bentuk penguatan infrastruktur layanan kesehatan. Hal ini mencakup penyediaan alat kesehatan, pengadaan ambulans, hingga peningkatan kualitas layanan rumah sakit daerah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan fasilitas.
“Kalau mereka sudah alokasikan anggaran besar, provinsi harus hadir membantu aspek lain. Misalnya, rumah sakit yang butuh alat kesehatan atau penambahan layanan medis. Itu bentuk dukungan nyata,” ujar Agusriansyah menambahkan.
Ia menegaskan, pendekatan kolaboratif antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam pembangunan sektor kesehatan. Keberhasilan UHC, menurutnya, bukan semata-mata hasil dari kebijakan di level atas, tetapi lahir dari kerja bersama antara berbagai tingkatan pemerintahan.
Dalam konteks perencanaan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), ia berharap sinergi tersebut terus dijaga, bahkan diperkuat. Hal ini dianggap penting untuk memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar berpihak pada sektor pelayanan dasar, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
“Kesehatan adalah hak dasar warga. Ketika ada daerah yang sudah bekerja maksimal, provinsi jangan tinggal diam. Harus ada semangat saling bantu,” imbuhnya.
Agusriansyah juga menekankan urgensi pembenahan sistem pendataan penerima layanan kesehatan. Akurasi data, menurutnya, menjadi prasyarat agar alokasi anggaran bisa lebih tepat sasaran dan menghindarkan potensi pemborosan dalam sistem pembiayaan jaminan kesehatan.
Lebih lanjut, ia menyoroti perlunya mendorong daerah-daerah lain di Kalimantan Timur agar segera menyusul capaian UHC yang telah diraih sebagian wilayah.
Agusriansyah menilai bahwa Universal Health Coverage (UHC) tidak sekadar menjadi indikator administratif semata, melainkan merupakan fondasi krusial dalam menciptakan jaminan kesejahteraan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ia meyakini, apabila seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur mampu mencapai standar UHC, maka beban pembiayaan kesehatan yang selama ini ditanggung masyarakat dapat ditekan secara signifikan.
Pandangan tersebut, menurutnya, selaras dengan visi besar Gubernur Kalimantan Timur dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.