Reporter : Emmi Editor : Redaksi
Samarinda, Natmed.id – Tahap penyerahan dukungan terhadap calon Pilkada Samarinda berlangsung mulai 19-23 Februari 2020. Setidaknya sudah ada tiga pasangan yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, melalui jalur independen.
Ditemui natmed.id di Kantor Komisi Pemilihan Umum lantai 2, Rabu (19/2/2020) Firman Hidayat Ketua KPU Kota Samarinda, mengatakan metode yang digunakan dalam pilkada tahun 2020, ialah metode sensus, memverifikasi orang per orang dengan menggunakan KTP.
“TMS atau verifikasi faktual, misalnya KTP nya terbagi dua, kita akan tanyakan apakah benar mendukung, jika tidak medukung dua duanya berarti TMS, kalo mendukung B yang A dihapuskan, kita akan tanyakan langsung dengan orang yang bersangkutan”,
Lanjutnya, TMS kan jumlah dukungan minimal 43,977 ribu, seandainya nanti harus kami coret dan akhirnya yang resmi hanya mendukung 40 ribu berarti akan ada 40 ribu dan harus mengganti 2x lipat.
“Kalau dulu kan bisa berkelompok, kalau sekarang tidak, kalaupun ada yang susah ditemui bisa melalui telepon atau ada keluarga yang mengetahui itu”, katanya
Firman mengatakan, Prosesnya akan berlangsung lama sedangkan batas waktu verifikasi hanya 14 hari, cara menanganinya dengan harus menggerakkan banyak orang, adapun dampaknya yang jelas adalah anggaran.