National Media Nusantara
Kalimantan Timur

Penyaluran Subsidi Pupuk di Kaltim Masih Terkendala Kartu Tani

Samarinda, Natmed.id – Penyaluran subsidi pupuk kepada kelompok tani di Kalimantan Timur masih juga terkendala.

Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim Siti Farisyah Yana menerangkan ke awak media bahwa mekanisme penyaluran pupuk subsidi ditentukan oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

Sementara itu DPTPH Provinsi akan mengalokasikan ke setiap kabupaten/kota agar selanjutnya diteruskan ke setiap kecamatan dan itu diatur dalam surat keputusan dari DPTPH Provinsi.

Selanjutnya, akan ditentukan oleh kesiapan petani untuk mengakses pupuk subsidi tersebut di setiap kecamatan melalui kios-kios yang menyediakan pupuk tersebut.

“Jadi untuk mengakses itu akan diberikan kartu tani, kalau kartu tani belum ada maka dia (petani,red) akan menggunakan KTP,” ucapnya.

Siti Farisyah Yana mengatakan masih ada kendala yang dihadapi, yakni penyaluran kartu tani yang belum maksimal ke semua petani. Ini dipengaruhi oleh minimnya kesadaran petani bahwa dengan menggunakan kartu tani tersebut sebenarnya dapat memudahkan akses dalam mendapatkan pupuk subsidi.

“Mereka kan hanya terbiasa menggunakan KTP. Jadi kesadaran untuk menggunakan kartu tani belum semuanya terbangun,” kata Siti Farisyah Yana ke awak media, Sabtu (30/10/2021).

Hal lain yang menyebabkan kurangnya ketersediaan pupuk subsidi akibat perubahan pengalokasian pupuk dari Kementrian Pertanian (Kementan) ke provinsi satu dan lainnya. Hingga menyebabkan rendahnya penyerapan pupuk di suatu daerah.

Selain itu, alokasi pupuk subsidi dari pusat sengaja dikurangi untuk mendorong petani agar lebih mandiri sehingga tidak tergantung sepenuhnya pada pupuk subsidi.

“Jadi kami juga punya hak untuk merelokasi pupuk itu kalau seandainya serapan pupuk subsidi tersebut rendah, maka kita relokasi ke kabupaten lain. Jadi tergantung serapannya juga,” terangnya.

Ia juga mengakui bahwa dari segi kebutuhan pupuk memang kita butuh banyak, karena memang pupuk yang disediakan itu bukan hanya untuk tanaman pangan tapi juga untuk perkebunan. Jadi pupuk yang dialokasikan itu digunakan untuk sektor lain juga.

Related posts

Bacakada Diharapkan Lebih dari Sepasang dengan Visi dan Misi Sesuai RPJPD

ericka

Iduladha, Jokowi Pesan 27 Hewan Kurban untuk IKN dan Samarinda

Aminah

Kodam VI/Mulawarman Siap Bantu Jaga Keamanan di Kaltim Saat Pilkada 2024

Intan