National Media Nusantara
Politik

Warga Jombang Berharap Partai Umat Segera Dibentuk

Jombang, Natmed.id – Partai Umat sah menjadi partai politik (parpol). Hal itu tertuang dalam Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor: M.HH Kep.13.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat.

Sejumlah warga mendesak Partai Umat cepat terbentuk di Jombang. Salah satunya Muhib warga Kecamatan Perak Kabupaten Jombang. Menurutnya, Ketua Tim Persiapan Pendirian Partai Umat (TP3U) Kabupaten Jombang Nanang sudah meminta kartu Identitas dan persyaratan lain untuk syarat pendirian parpol.

“Kemarin Ustaz Nanang sudah meminta KTP dan dokumen lain untuk mendirikan DPC Partai Umat, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan,” kata Muhib saat dihubungi Natmed.id melalui Whatsapp, Sabtu (18/9/2021).

Muhib bercerita tentang lambatnya pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Umat Kabupaten Jombang.

“Kabupaten lain sudah terbentuk, kok di Jombang belum,” ungkap Muhib.

Sakinah warga Denanyar menyayangkan lambatnya pembentukan DPD Partai Ummat Jombang. Menurut ibu rumah tangga ini, sedianya DPD lain di Jawa Timur sudah terbentuk.

“Saya lihat visi misi Partai Umat bagus, tapi kok di sini belum terbentuk,” tanya Sakinah.

Sementara itu, Sekretaris TP3U Jombang Mujiono mengatakan diterbitkannya SK Kemenkumham siap mengawal aspirasi umat. Mujiono berharap Partai Umat menjadi tempat perjuangan melawan kezaliman dan menegakkan keadilan.

“Seperti pernyataan Ketua Majelis Syuro DPP Partai Umat Prof Amien Rais, kita siap mengawal aspirasi rakyat. Menjaga demokrasi tidak terus merosot di republik ini,” ungkap Mujiono.

Dikatakan Mujiono, terbitnya SK Kemenkumham, menjadi pecut ghirah (semangat) perjuangan para kader. Dia berharap kepengurusan DPD Partai Umat Kabupaten Jombang segera terbentuk.

“Kami berharap secepatnya, DPD Partai Umat Jombang segera terbentuk. Mengingat sudah satu bulan lebih Partai Umat disahkan Kemenkumham, dan kami sudah konsultasi ke Badan Kesbangpol Jombang,” terang Mujiono.

Di tempat terpisah, Kasubbid Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Kabupaten Jombang Arfan mengatakan belum menerima berkas dari Partai Umat Jombang.

“Kami belum menerima berkas lapor dari Partai Umat,” kata Arfan saat ditemui di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Jombang, Sabtu tadi.

Related posts

Relawan Muda Airlangga Bertemu Geisz Chalifah Saling Dukung di Pilpres 2024.

Febiana

Tim Andi Harun Konsultasi Persyaratan Maju Pilkada Jalur Independen

Irawati

PKS Turut Berikan Bantuan Terhadap Masyarakat Terdampak Banjir di Kota Tepian

natmed