Reporter: Akmal-Editor: Redaksi
Samarinda,Natmed.id – Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) menuntut pengusutan dugaan penyalahgunaan dana proyek jalan di dua lokasi.
Aksi yang berlangsung di depan Kejaksaan Tinggi itu dihadiri Ketua GMPPKT Adhar dan sejumlah mahasiswa.
Ia katakan bahwa lokasi proyek tersebut berada di Kecamatan Muara Wis menuju Kota Bangun Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara dan juga Kelurahan Sanga-Sanga Muara.
“Berdasarkan tinjauan yang kami lakukan di lapangan, kita sudah lihat jalan yang berada di Muara Wis sekarang kondisinya banyak lubang. Jalan di Sanga-Sanga juga kami duga dikerjakan secara asal-asalan,” kritik Adhar, Rabu (21/4/2021).
Dijelaskannya, proyek jalan Muara Wis menggunakan APBD Kabupaten Kukar tahun 2019 melalui Dinas PU Kukar dengan nilai sebesar Rp 17,5 miliar.
Diketahui pemborong jalan tersebut adalah PT Mega Sanggah Buana dan Konsultan Pengawas Teknis PT Teknikal Global Konsultan.
“Jalan sepanjang 11 kilometer ini diduga kuat banyak pekerjaan yang dikurangi serta tidak sesuai dengan spesifikasi dan rencana biaya (RAB),” papar Adhar.
GMPPKT meminta Kejati Kaltim menyidak, menyidik, dan menindak pelaksana proyek pembangunan jalan ini. Dengan harapan hal yang dapat merugikan masyarakat tidak terulang lagi.