National Media Nusantara
BontangPolitik

Reses di Loktuan, Sutomo Jabir Banyak Serap Aspirasi

Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

Bontang,Natmed.id – Banyak aspirasi warga RT 07 dan 08 Kelurahan Loktuan yang diterima oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir ketika melakukan reses di Kelurahan Loktuan, Jalan Kapal Feri RT 07 Nomor 07 pada Rabu (24/2/2021). Aspirasi warga meliputi berbagai hal mulai soal ekonomi, pembangunan dan keamanan.

Sutomo Jabir melakukan reses anggota untuk masa sidang I tahun 2021. Reses dilakukan sejak 17 Februari lalu hingga Rabu (24/2/2021). Sebelum ke Kota Bontang, Sutomo telah melakukan reses di beberapa wilayah daerah pemilihan VI.

Kota Bontang menjadi tujuan reses terakhirnya. Namun begitu, aspirasi warga yang ia tampung cukup banyak.

“Banyak aspirasi dari Kota Bontang di antaranya bagaimana cara agar ekonomi kreatif maju, UMKM maju. Kelompok nelayan maju, memaksimalkan nilai jual hasil laut, penyediaan fasilitas pendingin ikan, keamanan jalan melalui CCTV, serta rehab rumah layak huni,” ungkapnya kepada awak media setelah reses.

Ia juga mengatakan sebetulnya aspirasi dari warga Kelurahan Loktuan khususnya dari RT 07 dan RT 08, dapat direalisasikan. Hanya saja semua itu tergantung dari prosedur kelengkapan administrasi yang dilalui.

“Misalnya pendingin ikan yang di PPI (Pangkalan Pendaratan Ikan) di Tanjung Limau. Tahun ini akan direalisasikan karena sudah masuk di anggaran 2021 yang dibuat pada tahun 2020,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa tidak semua program dari daerah kabupaten atau kota bisa dibiayai langsung oleh pemerintah tingkat provinsi. Sebagian harus melalui prosedur yang berlaku di tingkat daerah.

“Dari segi UMKM, itu tidak bisa diusulkan ke Pemprov jika hanya perseorangan, jadi harus membentuk kelompok tertentu misalnya kelompok penjahit,” tambahnya lagi.

Ia juga menceritakan bahwa dirinya telah melakukan program rehab rumah layak huni di Kelurahan Guntung dan Jalan Tomat Kota Bontang. Ada pihak yang terkait dengan teknis turun untuk mensurvei kelayakan rumah warga untuk didaftarkan dalam program rehab rumah layak huni. Ia menyebutkan ada  beberapa administrasi yang diperlukan untuk mendaftarkan program itu.

“Tim survei ini akan mencatat data yang diperlukan di antaranya surat kepemilikan rumah, surat rekomendasi dari ketua RT setempat dan sebagainya. Kami hanya bisa mengeksekusi jika persyaratan tersebut sudah lengkap,” jelasnya lagi.

Related posts

Lapangan Lang-Lang Baru Dibuka 5 Hari, Pengunjung Meningkat

natmed

Aset Yayasan PKT Diserahkan ke Pemerintah Kota Bontang

natmed

Aplikasi GoPay, Mudahkan Pembayaran SPP, Rusman Yaqub : Kenapa Harus Alergi

natmed