Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Debat publik kedua calon wali kota dan wakil wali kota Bontang tahun 2020 akan digelar di Kota Samarinda. Perpindahan lokasi debat pun menimbulkan pro dan kontra.
Menyikapi hal tersebut, Agus Haris yang juga Ketua Tim Lintas Partai Pasangan Calon (Paslon) Neni Moerniaeni-Joni Muslim mengatakan bahwa debat publik yang dilaksanakan di Samarinda diterima oleh pihaknya, lantaran penetapan lokasi merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Soal penetapan debat di Samarinda itu menjadi ranahnya KPU bersama dengan LO masing-masing calon,” ucapnya saat dihubungi MSI Network Grup, Rabu (18/11/2020).
Menurut dia, hal tersebut mungkin saja sudah menjadi kesepakatan bersama Liaison Officer (LO) dengan pihak KPU Bontang.
“Mungkin dari sisi pertimbangan keamanan atau masing-masing LO perwakilan yang sudah sepakat. Kalau sudah sepakat itu ya saya pikir terima saja,” ungkapnya.
Dijelaskan Agus Haris bahwa perpindahan lokasi debat di Kota Samarinda bukan suatu masalah, mengingat masih adanya Covid-19 sehingga media daring merupakan salah saru solusi untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat.
“Bontang, Samarinda dimana saja sama saja. Karena di Bontang juga tidak bisa secara langsung diakses oleh warga Bontang tetap melalui youtube, TVRI, dan media KPU,” jelasnya.
Lebih jauhnya bahwa pilkada tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, dimana debat publik dapat disaksikan masyarakat. Sehingga dirinya tidak mempermasalahkan hal tersebut.
“Tapi di Bontang dan Samarinda sama saja karena diakses lewat media. Makanya saya tidak mempermasalahkan itu. Karena itu urusan KPU Bontang mungkin memang ada anggaran. Sepanjang tidak melanggar aturannya,” pungkasnya.