Reporter: Emmi – Editor: Redaski
Bontang, Natmed.id – Anggota Komisi l DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang berharap agar Pemerintah Kota Bontang memberikan BJPS Ketenagakerjaan bagi nelayan di Kota Taman.
Menurut BW, sapaan karibnya, Bontang merupakan kota maritim yang terkenal dengan hasil lautnya, sehingga semestinya nelayan bisa lebih sejahtera.
“Selain bentuk kearifan pemerintah, hal ini juga bertujuan untuk membangun kemitraan dengan kelompok nelayan,” katanya di sela-sela syukuran Kedai Pesisir TPl Tanjung Limau, Kamis (22/10/2020).
Kata dia, tidak semua nelayan memiliki tingkat perekonomian yang baik. Sehingga dia berharap agar nantinya ada perlindungan bagi nelayan, serta adanya bantuan dari sisi jaminan kecelakaan saat bekerja.
“Sebelum pemerintah mengambil hasil maritim Bontang, perlu terlebih dahulu melindungi hak-hak nelayan,” tegas BW.
Sementsara itu, Ading Tri Yangga, Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Bontang menjelaskan bahwa profesi nelayan yang masuk dalam sektor informal rentan terhadap kecelakaan kerja.
“Sektor informal ini yang kesejahteraannya belum ada. Jadi jika ada resiko kecelakan atau bahkan kematian, tidak ada yang akan menanggung, sehingga adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, negaralah yang akan hadir menyeimbangkan kesejahteraan mereka,” paparnya
Ia juga mengungkapkan bahwa persyaratan keanggotan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan di antaranya status pekerjaan yang tercantum di KTP harus nelayan dengan nomor induk KTP (NIK) yang valid serta usia tercatat di bawah 60 tahun.
“Untuk usia di atas 60 tahun nanti ada mekanisme tersendiri,” jelas Ading Tri Yangga.