Samarinda

Andi Harun Desak Transparansi Provinsi Terkait Kendala Administrasi

Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun Saat Memberikan Keterangan Pers Pada Kamis,2/4/26 (Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan kritik terbuka terkait hambatan administratif yang dialami Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam proses permohonan atau izin ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Ketidakjelasan status administrasi ini kini mulai berdampak serius pada roda pemerintahan, terutama terkait hak keuangan ribuan pegawai.

Andi Harun menyayangkan sikap pihak provinsi yang hingga kini belum memberikan penjelasan spesifik mengenai letak ketidaksesuaian dokumen yang diajukan oleh Pemkot Samarinda.

Menurutnya, pernyataan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji yang menyebut adanya ketidaksesuaian harus dibuktikan dengan penjelasan teknis.

“Ya kan harus dijelaskan yang tidak sesuainya apa. Kalau cuma dikatakan tidak sesuai tanpa diberitahu, kita kan pemerintah kota yang diminta itu realistis. Kalau ada yang tidak sesuai, dijelaskan dong ke kita yang tidak sesuainya apa,” jelas Andi Harun menjawab wartawan, Rabu 1 April 2026.

Ia menambahkan hingga saat ini, tidak ada pemberitahuan resmi baik secara lisan maupun tertulis mengenai kendala tersebut, padahal proses sudah berjalan lebih dari satu bulan.

“Enggak ada pemberitahuan. Lisan enggak, apalagi tertulis. Jadi statement itu harus bisa divalidasi. Kalau kami salah secara administratif, kami akan perbaiki,” ungkapnya.

Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar urusan birokrasi antara pimpinan, melainkan menyangkut hajat hidup belasan ribu pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda.

Ia menyoroti nasib pegawai golongan bawah yang sangat bergantung pada gaji tepat waktu.

“Kenapa saya datang?. Karena ini menyangkut tentang 17 ribu hak pegawai yang harus diterima. Kita mungkin bisa makan karena kita punya tabungan atau apa, tapi penyapu jalan, tenaga harian lepas, pegawai P3K yang betul-betul hidup dari gaji, terlambat satu minggu, tiga hari, empat hari, itu problem besar,” tambahnya.

Andi Harun juga mengingatkan aspek moral dan agama dalam pemenuhan hak pekerja ini.

“Kita juga kan dari sisi agama enggak boleh, keringatnya sudah kering belum kita gaji. Padahal tuntunan agama mengatakan kalau bisa sebelum keringatnya kering sudah harus terima gaji,” jelasnya lagi.

Selain itu, Andi Harun menekankan secara konstitusi, Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki kewajiban untuk membimbing kabupaten/kota, bukan membiarkan permohonan tanpa kejelasan.

“Provinsi itu wajib membimbing kabupaten/kota. Nah kalau kami tahu kan kami bisa perbaiki. Jadi tidak cukup mengatakan tidak sesuai tapi tidak ditunjukkan yang tidak sesuainya apa. Dan itu hanya urusan administratif kan,” katanya.

Ia berharap ada komunikasi aktif antarperangkat daerah agar urusan publik tidak tersandera oleh ego personal atau hambatan birokrasi yang tidak perlu.

“Ini menyangkut tentang urusan pemerintahan, enggak boleh urusan publik itu bergantung pada orang per orang. Karena pemerintahan itu punya sistem. Bayangkan kalau setiap urusan harus bergantung pada wali kota, wali kotanya enggak lancar bergantung pada Sekda, pada asisten, bahaya pelayanan publik kita,” pungkasnya.

Related posts

Perayaan Imlek 2577, Entaskan Kemiskinan dengan Keadilan

Sukri

Hari Ketiga Lebaran, Jembatan Mahkota Samarinda Macet Panjang Sejak Pagi

Aminah

Samarinda Jadi Kota Peradaban, Andi Harun – Rusmadi Deklarasi, Hadirkan Via Vallen

natmed