Kalimantan Timur

Pemprov Kaltim Siap Ambil Alih Mal Lembuswana, Inventarisasi Aset Mulai Dilakukan

Teks: Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir Saat Wawancara, Minggu,29/3/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersiap mengambil alih pengelolaan Mal Lembuswana seiring berakhirnya masa kerja sama skema Build Operate and Transfer (BOT) pada pertengahan 2026.

Saat ini, tahapan inventarisasi dan penilaian aset mulai dilakukan sebagai bagian dari proses transisi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Ahmad Muzakkir menyebut bahwa Mal Lembuswana merupakan aset pemerintah yang selama ini terikat perjanjian kerja sama dan akan segera kembali sepenuhnya ke Pemprov Kaltim.

“Mal Lembuswana ini adalah aset yang sudah melalui perikatan, dan dalam waktu dekat akan berakhir. Sekarang Pemprov melalui biro terkait sedang melakukan pendataan aset yang akan diserahkan,” ujarnya, Minggu 29 Maret 2026.

Proses inventarisasi mencakup pendataan jumlah unit usaha hingga penilaian nilai aset yang akan dicatat sebagai barang milik daerah.

“Asetnya ada kurang lebih 150 kios. Nanti semuanya akan diserahkan ke pemerintah provinsi beserta nilai asetnya,” jelasnya.

Namun demikian, nilai aset tersebut belum final dan masih akan melalui proses audit untuk memastikan kesesuaian data sebelum resmi dicatat.

“Nilainya nanti akan diaudit dulu. Kita pastikan dulu berapa sebenarnya nilai aset yang diserahkan,” katanya.

Tahapan yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari proses administrasi yang cukup panjang sebelum pengelolaan sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah.

“Setelah itu, pemerintah provinsi akan melakukan mekanisme pengelolaan barang milik daerah. Tahapannya masih banyak, sekarang kita fokus finalisasi identifikasi dan penilaian aset,” ungkapnya.

Meski proses pengalihan tengah berjalan, aktivitas di Mal Lembuswana dipastikan tetap berlangsung normal. Pemerintah tidak ingin proses administrasi mengganggu kegiatan ekonomi para pelaku usaha di dalamnya.

“Pelaksanaannya masih berjalan, masyarakat masih menggunakan. Kita tidak ingin itu terhenti, tapi prosesnya tetap berjalan,” tegasnya.

Terkait sosialisasi kepada para tenant, ia menyebut komunikasi telah dilakukan secara berkala oleh instansi terkait.

“Sudah sering dilakukan rapat-rapat teknis melalui Biro Ekonomi. Penanggung jawabnya di sana, kami di BPKAD fokus di sisi aset,” jelasnya.

Adapun skema pengelolaan setelah aset kembali ke Pemprov masih dalam tahap pembahasan. Sejumlah opsi terbuka, mulai dari mekanisme lelang hingga kemungkinan pelibatan perusahaan daerah.

“Nanti mekanismenya bisa melalui lelang atau kebijakan lain, termasuk kemungkinan melibatkan perusda. Itu masih berjalan,” katanya.

Ia menegaskan, prioritas utama saat ini adalah memastikan seluruh aset yang akan diserahkan terdata dengan baik sebelum masuk ke tahap pengelolaan lanjutan.

“Kita fokus dulu menata asetnya, berapa yang diserahterimakan. Itu yang harus jelas karena akan dicatat sebagai aset pemerintah provinsi,” ujarnya.

Related posts

Sebagai Ajang Pencarian Bakat Nasional, Pocari Sweat Gelar Pencarian Bintang SMA

Muhammad

Sri Wahyuni: Pangan Merupakan Penentu Stabilitas

Nediawati

Tantangan Bisnis Media Siber di Era AI

Muhammad