Samarinda, Natmed.id – Sorotan atas kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyewa kendaraan operasional dengan nilai mencapai Rp160 juta per bulan masih berlanjut.
Skema sewa mobil mewah jenis Land Rover Defender sejak 2022 itu dinilai memunculkan pertanyaan publik, terutama jika dibandingkan dengan harga beli unit baru yang jauh lebih rendah.
Wakil Ketua DPRD Samarinda Ahmad Vananzda menanggapi polemik tersebut dengan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pemerintah kota, namun tetap mengingatkan agar setiap kebijakan berpihak pada masyarakat.
“Untuk masalah itu kami kembalikan kepada Pemkot, karena yang menentukan urusan di dalam pemerintah kota mereka sendiri, ada aturan yang mengatur itu,” ujarnya di sela open house di kediamannya, Senin 23 Maret 2026.
Meski tidak masuk pada teknis kebijakan, ia menekankan pentingnya orientasi kebijakan publik yang pro-rakyat, termasuk dalam penggunaan anggaran daerah.
“Kami hanya berharap apapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kota, mudah-mudahan secara keseluruhan itu pro kepada rakyat,” katanya.
Ia mengaku tidak mendalami secara detail, namun percaya Pemkot memiliki pertimbangan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalaupun ada kaitannya dengan mobil dinas, saya pikir pemerintah kota memahami yang terbaik secara aturan bagaimana yang terbaik untuk Pemkot,” tambahnya.
Di sisi lain, kebijakan sewa tersebut memang memunculkan perbandingan yang cukup mencolok. Dengan nilai sewa sekitar Rp160 juta per bulan, total anggaran yang dikeluarkan dalam tiga tahun dapat mencapai sekitar Rp5,7 miliar. Sementara itu, harga unit baru kendaraan serupa berada di kisaran Rp3,3 miliar hingga Rp4,6 miliar.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda Dilan sebelumnya menjelaskan bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk menunjang operasional, khususnya dalam melayani tamu VIP yang berkunjung ke kota.
Ia juga menegaskan bahwa skema sewa dipilih bukan tanpa alasan. Salah satu pertimbangannya adalah kendala pengadaan kendaraan dinas pada 2022, termasuk keterbatasan penyediaan unit berpelat merah.
“Dikasih solusi sama LKPP bisa melalui sewa. Kalau sewa bisa pelat merah,” ujarnya saat dikonfirmasi belum lama ini.
Selain itu, menurutnya, skema sewa dinilai lebih praktis karena seluruh biaya perawatan dan servis kendaraan ditanggung oleh pihak penyedia.
Namun demikian, di tengah tuntutan efisiensi anggaran, kebijakan ini tetap menjadi perhatian publik. Perbandingan antara biaya sewa dan harga beli dinilai perlu menjadi bahan evaluasi, terutama dalam memastikan penggunaan anggaran daerah benar-benar efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
