Samarinda

Pemkot Samarinda Siapkan Kartu Langganan Murah dan Sejahterakan Jukir

Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun Saat Memberikan Keterangan Pers Pada Jumat,13/3/26 (Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan meluncurkan sistem parkir berlangganan berbasis digital sebagai solusi konkret mengatasi kebocoran retribusi dan praktik parkir liar.

Program ini dirancang untuk memberikan efisiensi biaya yang signifikan bagi warga sekaligus memberikan kepastian kesejahteraan bagi para juru parkir (jukir) di Kota Tepian.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengungkapkan bahwa inti dari kebijakan ini adalah pengalihan total transaksi dari sistem tunai ke non-tunai.

Langkah ini diambil untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan masyarakat masuk secara transparan ke kas daerah guna pembangunan kota.

Salah satu terobosan utama dalam kebijakan ini adalah skema tarif yang sangat ekonomis bagi masyarakat. Dengan memiliki kartu langganan, warga tidak perlu lagi merasa terbebani dengan biaya parkir yang berulang-ulang dalam satu hari.

“Dengan kartu langganan, biaya parkir direncanakan hanya Rp2.000 per hari untuk motor, meskipun parkir berkali-kali di lokasi yang berbeda,” jelas Andi Harun pada Jumat, 13 Maret 2026

Sistem ini diharapkan dapat menghilangkan keresahan warga terkait pungutan parkir yang tidak resmi di berbagai titik keramaian. Pemerintah menargetkan peluncuran kartu langganan ini dapat terealisasi sepenuhnya setelah hari raya Idul Fitri.

Selain kemudahan bagi warga, Andi Harun menekankan bahwa aspek kemanusiaan dan pemberdayaan ekonomi lokal menjadi pilar penting dalam penataan ini.

Pemerintah Kota berkomitmen penuh untuk merangkul para juru parkir liar agar bersedia bergabung menjadi petugas resmi di bawah naungan pemerintah.

Strategi ini tidak hanya menertibkan lapangan, tetapi juga mengangkat derajat dan kesejahteraan para jukir. Jukir resmi akan menerima honor dan insentif yang layak dari pemerintah, sehingga tidak lagi bergantung pada uang receh di jalan.

Selain itu, setiap jukir yang terdaftar secara resmi akan mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan melalui program BPJS.

Lebih lanjut, dengan sistem digital, celah pungutan liar dapat ditutup rapat karena seluruh transaksi tercatat secara real-time dalam sistem.

Langkah besar ini merupakan bagian dari visi panjang Andi Harun untuk menciptakan tata kelola kota yang modern, transparan, dan beradab. Dengan sistem yang terintegrasi, gesekan di lapangan antara warga dan jukir diharapkan dapat dihilangkan sepenuhnya.

“Kita ingin menata kota ini agar lebih tertib, namun tetap mengedepankan kesejahteraan mereka yang bekerja di sektor informal. Semua harus masuk dalam sistem yang resmi agar manfaatnya kembali lagi ke masyarakat melalui pembangunan,” tutupnya.

Related posts

Adrielona: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Pusat yang Menentukan

Sukri

Aturan Baru Komdigi Batasi Medsos Anak, Diskominfo Kaltim Harap Masyarakat Patuhi

Aminah

Koperasi BSJ Tingkatkan Kesejahteraan Peternak dan Petani

Febiana