Samarinda

Atasi Genangan di Plaza 21, Dishub Lakukan Revitalisasi Gedung Parkir Samarinda

Teks: Kadishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu Saat Memberikan Keterangan Pers Jumat,13/3/26 (Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id – Kepala Dinas Perhubungan Samarinda Hotmarulitua Manalu menekankan bahwa kunci utama penguraian kepadatan lalu lintas adalah dengan memaksimalkan penggunaan gedung parkir serta membatasi volume kendaraan yang memakan badan jalan.

Fokus utama saat ini tertuju pada perbaikan infrastruktur parkir tertutup yang selama ini dinilai kurang diminati warga karena kondisi fisik yang memprihatinkan.

Dishub mengakui bahwa rendahnya tingkat okupansi gedung parkir di kawasan komersial seperti Pasar Pagi dan Plaza 21 disebabkan oleh masalah teknis, terutama terkait sistem drainase.

“Kami menerima banyak laporan mengenai kondisi gedung parkir, di Plaza 21. Kami tidak tinggal diam, saat ini evaluasi teknis dan perbaikan sedang berjalan. Sehingga tidak ada lagi alasan bagi warga untuk memarkirkan kendaraannya di tepi jalan yang memicu penyempitan jalur,” tegas Hotmarulitua Manalu saat memberikan keterangan Jumat 13 Maret 2026.

Selain perbaikan gedung, Dishub Samarinda juga sedang mengkaji penerapan rekayasa lalu lintas yang lebih ketat.

Mengingat pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak sebanding dengan pelebaran jalan, skema Sistem Satu Arah (SSA) akan menjadi instrumen utama di wilayah-wilayah dengan titik jenuh tinggi.

Rencana ini tidak akan berdiri sendiri, melainkan akan diintegrasikan dengan pemetaan kantong parkir baru. Manalu menjelaskan bahwa setiap kendaraan yang masuk ke zona padat akan dipandu secara sistematis menuju fasilitas parkir resmi agar sirkulasi jalan utama tetap terjaga.

“Kapasitas jalan di beberapa titik inti kota sudah mencapai batas maksimal. Oleh karena itu, penerapan sistem parkir satu arah di wilayah yang sangat padat adalah opsi yang sangat rasional,” jelasnya.

Dishub akan mengarahkan jalur kendaraan menuju tempat parkir yang sudah disediakan, dengan harapan tidak adanya lagi penggunaan badan jalan sebagai tempat parkir yang dapat mengganggu mobilitas masyarakat.

“Kami akan mengarahkan seluruh arus kendaraan ke kantong-kantong parkir yang sudah disediakan. Dengan begitu, badan jalan benar-benar berfungsi murni untuk mobilitas, bukan sebagai lahan parkir permanen yang merugikan pengguna jalan lain,” tambahnya.

Optimalisasi gedung parkir ini juga diharapkan dapat mendukung estetika kota Samarinda yang lebih tertib. Dishub berencana melakukan pengawasan ketat pasca perbaikan gedung parkir selesai, di mana kendaraan yang masih nekat parkir di bahu jalan pada area yang telah disediakan gedung parkir akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Langkah komprehensif ini merupakan bagian dari visi besar Pemerintah Kota Samarinda untuk menciptakan sistem transportasi perkotaan yang modern, teratur, dan bebas dari hambatan parkir liar yang selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar kemacetan di Kota Tepian.

Related posts

Kemenag Samarinda Minta Masyarakat Tak Berdebat Soal Rakaat Salat Tarawih

Aminah

Perayaan Imlek 2577, Entaskan Kemiskinan dengan Keadilan

Sukri

Mahasiswa UNU Protes Dilarang KKN Gara-gara Nunggak Bayar SPP

Febiana