Politik

Yenni Eviliana Akui Kecolongan Soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Kaltim

Teks: Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana Saat Memberikan Keterangan Pers, Selasa 3/3/2026. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Yenni Eviliana mengakui dirinya kecolongan terkait pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim senilai Rp8,5 miliar yang belakangan menuai sorotan publik.

Politisi PKB itu menegaskan, secara aturan tidak ada yang dilanggar, namun dari sisi etika anggaran di tengah semangat efisiensi, kebijakan tersebut memantik pertanyaan masyarakat.

“Sebenarnya tidak ada yang salah dengan aturan itu. Mobil 3.000 cc itu mungkin saja ada yang Rp10 miliar atau Rp15 miliar. Tapi mungkin secara etika yang diributkan, kok mahal banget, padahal 3.000 cc itu mungkin ada yang Rp3,5 miliar,” ujar Yenni kepada awak media, Selasa 3 Maret 2026.

Yenni secara terbuka mengaku tidak mengetahui detail harga satuan mobil tersebut saat pembahasan anggaran berlangsung di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim. Ia bahkan menyebut mengetahui angka fantastis itu justru dari pemberitaan media dan media sosial.

“Saya kaget, saya tahu itu malah dari media. Nah ini kecolongan lagi. Dulu soal DBON kecolongan, sekarang mobil ini lagi,” ungkapnya.

Dalam pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD), detail satuan harga tidak dibuka secara rinci. Laporan yang dipaparkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak menyertakan angka spesifik yang kemudian menjadi polemik.

“Tidak dibuka secara detail, makanya ini jadi pelajaran. Ke depan harus dibuka semua, detail satuan. Supaya tidak kejadian seperti sekarang,” tegas Yenni.

Ia membantah anggapan bahwa DPRD lalai menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, DPRD hanya memiliki fungsi kontrol, sementara pengguna anggaran tetap berada di tangan pemerintah provinsi.

“Kita ini fungsi pengawasan, pengguna anggaran tetap pemerintah. DPRD tidak punya uang, mau saya coret pun, kalau yang berwenang tetap mau menganggarkan, ya bagaimana tapi paling tidak kalau saya tahu sejak awal semahal itu, saya pasti bertanya dan menyatakan pendapat,” ujarnya.

Selain mobil dinas gubernur, isu pengadaan kendaraan di internal DPRD Kaltim juga menjadi perbincangan. Yenni meluruskan bahwa pengadaan senilai Rp6,8 miliar tersebut bukan untuk satu orang, melainkan untuk kebutuhan pimpinan dan alat kelengkapan dewan (AKD).

Ia menjelaskan, sesuai aturan, mobil dinas pimpinan DPRD memang dapat diganti setiap lima tahun. Saat ini, terdapat penggantian tiga unit kendaraan pimpinan, karena satu pimpinan telah memiliki kendaraan yang masih layak.

“Tadi saya tanya ke Bu Sekwan, ada tiga yang diganti karena satu sudah ada mobilnya. Itu untuk pimpinan, bukan untuk satu orang,” jelasnya.

Sementara untuk ketua-ketua komisi, sebagian kendaraan akan menggunakan sistem “lungsuran” atau redistribusi dari kendaraan yang sudah tersedia.

“Komisi kemungkinan besar empat-empatnya dapat, tapi sistemnya lungsur, satu ketua satu mobil,” terangnya.

Menanggapi langkah Gubernur Kaltim yang telah mengambil sikap untuk mengembalikan pengadaan tersebut, Yenni menyatakan pihaknya akan menunggu proses lebih lanjut.

“Nanti kan kita lihat progresnya seperti apa. Mudah-mudahan kembali, jadi kembali ke apa yang semestinya,” tutupnya.

Related posts

Satkar Ulama Indonesia Gelar Rakor Jelang HUT Ke-52

Febiana

Tim Rudy Mas’ud dan Mahyudin Ambil Formulir di DPW PKS

Aminah

Partisipasi Politik Era Digital, Influencer Punya Pengaruh Besar

Aminah