Samarinda

Satpol PP Samarinda Perketat Pengawasan Jam Operasional Warung Makan Selama Ramadan

Teks: Kasatpol PP Kota Samarinda, Anis, Memberikan Keterangan Pers Kepada Awak Media Penutupan THM(Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id – Menjelang memasuki bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menyatakan kesiapannya untuk mengawal secara penuh implementasi Surat Edaran (SE) Wali Kota Samarinda.

Teks: Surat Edaran Wali Kota terkait penutupan THM dan pengaturan jam operasional (sc.instagram/pemkot.samarinda)

Pengawasan intensif akan difokuskan pada pengaturan jam operasional warung makan, restoran, hingga tempat hiburan, guna memastikan kondusivitas dan menghormati kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda Anis Siswantini menegaskan bahwa instansinya bertindak sebagai garda terdepan dalam menegakkan kebijakan daerah.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan operasional bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan instruksi langsung yang harus dijalankan secara amanah oleh seluruh jajaran di lapangan.

Dalam keterangannya, Anis menekankan bahwa keberadaan personel Satpol PP di titik-titik strategis kota bertujuan untuk mengamankan poin-poin yang telah diputuskan oleh Wali Kota Samarinda melalui surat edaran resmi.

Hal ini mencakup batasan jam buka usaha kuliner yang biasanya dilarang beroperasi secara terbuka pada pagi hingga siang hari.

“Itu kan sudah ada ketentuannya, ya. Surat edaran Pak Wali Kota. Tentu kalau sudah ada jam ketentuan, Satpol PP sebagai penegak Perda atau Perwali, atau surat edaran, itu ya kami harus mengamankan. Artinya mengamankan itu apa yang sudah diputuskan berupa surat edaran, ya kita harus yang menindaklanjutkan,” ujar Anis dengan tegas.

Ia menjelaskan bahwa koordinasi internal telah dilakukan untuk memetakan wilayah-wilayah yang dianggap rawan pelanggaran, mulai dari pusat keramaian hingga pemukiman padat penduduk.

Anis juga menepis anggapan bahwa pengetatan ini hanya dilakukan secara musiman menjelang hari raya. Ia menjelaskan bahwa Satpol PP bekerja secara konsisten, namun khusus pada bulan Ramadan, terdapat penyesuaian aturan terkait jam operasional yang menjadi fokus utama pengawasan.

Pihaknya tidak segan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara rutin. Jika ditemukan adanya warung makan yang melayani pelanggan secara mencolok di siang hari atau tempat hiburan yang melanggar batas waktu operasional, Satpol PP akan mengambil tindakan administratif hingga penertiban di tempat.

“Kami sebetulnya bukan karena mau Lebaran atau puasa. Dari kemarin kan juga seperti itu. Cuma ini jam operasionalnya yang diatur. Nah, kalau tidak sesuai dengan ketentuan jam operasionalnya dia melanggar, ya tentu kami akan tindak tegas,” imbuhnya.

Selain aspek penegakan hukum, langkah ini diambil untuk menjaga harmoni di tengah masyarakat Samarinda yang heterogen.

Surat Edaran Wali Kota tersebut mengatur agar para pelaku usaha kuliner yang tetap ingin beroperasi di siang hari wajib menggunakan penutup atau tirai, sehingga aktivitas makan minum tidak terlihat secara transparan dari luar.

Aturan ini dirancang untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi para pelaku usaha dengan penghormatan terhadap nilai-nilai religi yang sedang berlangsung.

Satpol PP berharap para pedagang memiliki kesadaran kolektif untuk mendukung kebijakan ini demi kenyamanan bersama.

“Intinya kami di sini untuk memastikan semua berjalan sekalian. Kami akan terus pantau dan jika ada laporan masyarakat terkait pelanggaran tersebut. Kami pastikan akan segera ditindaklanjuti sesuai agenda kami,” pungkas Anis menutup wawancara.

Dengan pengawasan yang lebih ketat tahun ini, Pemerintah Kota Samarinda berharap suasana bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 1447 H dapat berlangsung dengan aman, tertib dan jauh dari gesekan sosial akibat pelanggaran ketertiban umum.

Related posts

Libur Natal, Order Ojol Malah Sepi

Aminah

Warisan Tenun Samarinda Terancam, Pengrajin Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah

Rhido

Angin Kencang Mengakibatkan Pohon Tumbang

natmed

Leave a Comment