Politik

Serap Aspirasi di Samarinda Ulu, Novan Syahronny Temukan Tiga Masalah Prioritas

Teks: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Novan Syahronny Pasie saat Sambutan Dalam Reses Masa Sidang I Tahun 2026. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Novan Syahronny Pasie menemukan tiga persoalan utama warga saat menyerap aspirasi dalam reses masa persidangan I tahun 2026 di Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat 13 Februari 2026.

Tiga isu tersebut meliputi penanganan banjir dan drainase, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta persoalan sosial dan pendataan warga miskin.

Teks: Warga RT 16, 17, dan 19 Wijaya Kusuma mengikuti kegiatan reses Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Novan Syahronny Pasie (Natmed.id/Aminah)

Reses yang digelar di kawasan Wijaya Kusuma itu dihadiri perwakilan warga dari RT 16, RT 17, dan RT 19. Novan menyebut, persoalan banjir masih menjadi keluhan paling dominan, terutama di RT 19 yang kerap terdampak genangan akibat sistem drainase yang belum optimal.

“Kalau infrastruktur jelas berkaitan dengan penanganan banjir yang selama ini menjadi rutinitas di Wijaya Kusuma, khususnya di RT 19, berkaitan tentang drainase dan banjir,” kata Novan.

Selain infrastruktur, ia menyoroti aspek kamtibmas karena wilayah Wijaya Kusuma berada di jalur alternatif penghubung sejumlah ruas penting, seperti Jalan Juanda dan Antasari, sehingga tingkat aktivitas lalu lintas dan mobilitas warga cukup tinggi.

“Ini juga berkaitan dengan keamanan, karena wilayah ini merupakan areal jalan alternatif. Kepadatan dan lalu lintas yang tinggi tentu memerlukan perhatian dari sisi kamtibmas,” ujarnya.

Masalah ketiga yang mengemuka adalah persoalan sosial akibat kepadatan penduduk. Di Wijaya Kusuma terdapat tiga RT dengan jumlah penduduk mencapai hampir 1.800 jiwa. Kondisi tersebut, menurut Novan, memicu berbagai persoalan turunan, mulai dari layanan posyandu, kegiatan PKK, kebersihan lingkungan, hingga pendataan warga kurang mampu.

“Permasalahan utamanya bagaimana kebersihan, infrastruktur, dan keamanan itu benar-benar bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga. Karena arealnya padat sekali dan cenderung menjadi areal umum,” jelasnya.

Legislator Golkar itu menjelaskan, aspirasi yang disampaikan warga umumnya dirumuskan terlebih dahulu melalui rembuk tingkat RT. Hasil rembuk itu kemudian dibawa ke forum reses untuk disepakati sebagai prioritas usulan.

“Dari reses ini, gambaran besarnya ada tiga hal utama, pendataan warga miskin, kelengkapan fasilitas posyandu, serta infrastruktur dan kebersihan,” ungkap Novan.

Seluruh aspirasi yang dihimpun, lanjutnya, akan diperjuangkan agar dapat masuk dalam perencanaan pembangunan tahun anggaran 2027. Menurut Novan, reses masa sidang pertama sengaja dilaksanakan pada awal Februari agar hasil serapan aspirasi dapat segera disampaikan dalam pembahasan lanjutan di tingkat kota.

“Kita kumpulkan semua, lalu kita tentukan mana yang menjadi prioritas untuk tahun depan. Karena usulan ini kita bawa untuk mampu dilaksanakan di tahun 2027,” katanya.

Novan menegaskan, kegiatan reses merupakan amanah undang-undang yang wajib dilaksanakan anggota DPRD sebanyak tiga kali dalam setahun, atau sekali setiap empat bulan, sebagai sarana menyerap langsung aspirasi masyarakat.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tidak semua usulan warga dapat direalisasikan. Selain keterbatasan anggaran, terdapat pula kendala regulasi, di mana beberapa jenis usulan tidak memiliki dasar pembiayaan di perangkat daerah terkait.

“Bukan tidak bisa direalisasikan, tapi ada usulan yang memang tidak memiliki cantolan anggaran di dinas. Itu yang perlu dipahami bersama,” ujarnya.

Melalui reses tersebut, Novan berharap koordinasi antara warga, pengurus RT, dan pemerintah daerah semakin kuat sehingga penentuan prioritas pembangunan di Samarinda Ulu, khususnya Wijaya Kusuma, benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Related posts

Debat Publik Pertama Pilgub Kaltim 2024, Ini Harapan Ketua KPU Kaltim

Intan

Neni : Masyarakat Tidak Miliki BPJS, Rumah Sakit Tipe D Akan Dibangun.

natmed

Revisi Perda Pajak Samarinda, Tarif Retribusi Tak Bebani Masyarakat Bawah

Sukri

Leave a Comment