Samarinda, Natmed.id – Inspektorat Kota Samarinda memastikan seluruh perangkat Rukun Tetangga (RT) mendapatkan pendampingan intensif agar pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) 2026 tepat sasaran, akuntabel, dan terhindar dari masalah hukum akibat kesalahan administrasi atau nota fiktif.
Probebaya merupakan program pemerintah kota yang memberikan dana Rp100 juta per RT untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat. Meski tahun ini mekanismenya diubah menjadi skema 60 persen dari APBD murni dan 40 persen dari APBD perubahan, total anggaran per RT tetap sama.
“Kami mengundang ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mendampingi tim pelaksana Probebaya. Seluruh kecamatan, kelurahan, dan kelompok masyarakat (pokmas) diundang agar memahami cara pelaksanaan yang akuntabel,” jelas Kepala Inspektorat Kota Samarinda Neneng Chamelia saat ditemui di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Kamis 12 Februari 2026.
Neneng menambahkan, Inspektorat Samarinda menyediakan layanan konsultasi dan pengaduan sepanjang tahun untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi tata kelola pemerintahan.
Layanan ini mencakup konsultasi mengenai pengawasan, akuntabilitas kinerja, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan, yang dapat diakses oleh aparatur sipil negara maupun. Jika ada hal mendesak, Inspektorat juga memfasilitasi pendampingan tambahan dari ahli LKPP dan terkait perpajakan.
“Peran kami adalah memastikan proses mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran berjalan akuntabel. Evaluasi tahun sebelumnya juga sedang dilakukan, termasuk review dan audit,” ujarnya.
Pendampingan Inspektorat tidak hanya formal di kantor, tetapi juga dilakukan di lapangan, seperti saat kegiatan sekolah dan car free day. Penyuluh anti korupsi Inspektorat rutin turun ke lapangan untuk membimbing pelaksana Probebaya agar program berjalan sesuai aturan.
Dengan langkah ini, Pemkot Samarinda menargetkan serapan Probebaya yang optimal di 2026 sekaligus memastikan perangkat RT tidak terjerat masalah hukum hanya karena kesalahan administrasi yang tidak disengaja.
