Ekonomi

BPS Kaltim Evaluasi Layanan Statistik, Akses Data Dinilai Perlu Dipermudah

Samarinda, Natmed.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengevaluasi standar pelayanan statistik terpadu menyusul masukan sejumlah pemangku kepentingan yang menilai akses data publik masih perlu dipermudah, terutama bagi pengguna yang membutuhkan data cepat dan berkelanjutan.

Evaluasi tersebut dibahas dalam focus group discussion (FGD) Sosialisasi Standar Pelayanan Publik , sebagai bagian dari kewajiban penyelenggara pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kepala BPS Kaltim Mas’ud Rifai mengatakan, setiap unit pelayanan publik wajib memiliki standar pelayanan yang dievaluasi dan disepakati secara berkala bersama pengguna layanan. FGD tersebut, kata dia, menjadi sarana untuk menampung kritik dan masukan terhadap kinerja Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kaltim.

“Undang-undang mengamanatkan standar pelayanan itu harus dievaluasi setiap tahun bersama stakeholder. Kegiatan hari ini adalah bagian dari pelaksanaan kewajiban tersebut,” ujar Mas’ud saat FGD Selasa 10 Februari 2026.

Dari hasil diskusi, BPS Kaltim mencatat adanya permintaan agar akses data statistik dapat dibuat lebih mudah, cepat, dan tanpa banyak hambatan teknis. Meski demikian, Mas’ud mengakui masih terdapat kendala internal, terutama keterbatasan sumber daya manusia.

“Ada catatan dari mitra kerja agar akses data dipermudah. Namun memang kami masih menghadapi keterbatasan SDM,” ungkapnya.

Mas’ud menyebut, secara umum para stakeholder menilai pelayanan BPS Kaltim sudah cukup baik dari sisi kecepatan, kelengkapan, dan kemudahan. Namun, ia tidak menampik masih ada fitur layanan digital yang belum optimal dimanfaatkan oleh publik.

“Sebagian menu di website kami, seperti tabel dinamis, masih perlu disosialisasikan cara penggunaannya. Ini menjadi bahan evaluasi kami ke depan,” katanya.

Selain persoalan teknis, kebutuhan data yang bersifat cepat dan dapat diakses tanpa batas juga menjadi sorotan dalam forum tersebut. Menurut Mas’ud, tuntutan tersebut mendorong BPS Kaltim mulai mengkaji pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam pelayanan data statistik.

“Kami sedang mengkaji penggunaan AI untuk membantu pelayanan data. Tapi saat ini masih dalam tahap exercise dan belum bisa diterapkan untuk publik,” jelasnya.

Di sisi lain, Mas’ud juga memaparkan agenda besar survei dan pendataan yang akan dilakukan BPS sepanjang 2026. Pada Februari ini, BPS Kaltim tengah melaksanakan Survei Literasi Keuangan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas).

Pada Maret, BPS akan menggelar Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang menghasilkan indikator strategis seperti kemiskinan, pendidikan, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Sementara itu, sensus ekonomi dijadwalkan berlangsung mulai Mei hingga Juli 2026 dan ditargetkan rampung serta didiseminasikan pada Desember 2026.

“Totalnya hampir 250 survei yang kami lakukan setiap tahun untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan,” kata Mas’ud.

Ia menegaskan, seluruh masukan dari stakeholder akan menjadi dasar perbaikan layanan statistik ke depan agar data publik benar-benar mudah diakses, relevan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Related posts

Green Wilis Gandeng Patih Indo Group Dalam Program Haji dan Umrah

Muhammad

Menko Airlangga Ungkap Target 8% Pertumbuhan Ekonomi RI

Arum

Kultur Jaringan Bioreaktor Berhasil Produksi 60 Ribu Bibit Unggul

Aminah

Leave a Comment