Samarinda

Program Gentengisasi Presiden Prabowo Dibuka di Kaltim Untuk Rumah Rakyat Sehat

Teks: Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji Usai Membuka Sosialisasi Permen 14/2025 (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menindaklanjuti program nasional gentengisasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto, setelah ditemukan sejumlah rumah rakyat masih menggunakan atap seng yang dianggap kurang sehat dan tidak tahan lama.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menegaskan meski jumlah rumah beratap seng di provinsi ini relatif kecil, langkah pendataan dan mitigasi tetap diperlukan agar program berjalan tepat sasaran.

“Memang tidak banyak di Kaltim, tapi tetap harus dipetakan. Dari situ kita bisa menyusun langkah lanjutan,” ujarnya, Selasa 10 Februari 2026.

Program gentengisasi bertujuan mengganti atap seng dengan genteng tanah liat atau bahan lain yang lebih aman dan sehat. Program ini merupakan bagian dari Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) yang diperkenalkan Presiden Prabowo awal Februari lalu.

Seno Aji menyebut, program ini tidak hanya memperbaiki kualitas hunian, tapi juga membuka peluang ekonomi lokal melalui industri genteng yang dikelola koperasi.

“Kami ingin industri genteng ini bisa diciptakan dan dikelola oleh Kopdes Merah Putih,” katanya.

Pemprov Kaltim saat ini menunggu laporan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait hasil mitigasi awal dan potensi implementasi program. Data awal digunakan untuk menentukan rumah mana saja yang menjadi prioritas gentengisasi, sehingga program tidak terjebak pada prosedur formalitas semata.

Gentengisasi menjadi salah satu jawaban atas persoalan hunian layak di Indonesia, di mana masih terdapat sekitar 9,9 juta kepala keluarga yang rumahnya belum memenuhi standar kesehatan dan kenyamanan.

Program ini diharapkan mampu mengurangi ketimpangan kualitas perumahan dan meningkatkan kondisi hidup masyarakat di berbagai daerah, termasuk di Kalimantan Timur.

Seno Aji menekankan, keberhasilan gentengisasi di Kaltim juga akan ditentukan oleh koordinasi lintas OPD dan dukungan masyarakat.

Program nasional gentengisasi dipandang sebagai intervensi strategis untuk meningkatkan kualitas hunian sekaligus memacu ekonomi lokal melalui produksi genteng, yang nantinya diharapkan dapat melibatkan koperasi, usaha kecil menengah dan masyarakat sekitar.

“Instruksi presiden wajib dijalankan. Program ini tidak sekadar mengganti atap, tapi harus berdampak nyata pada kualitas hidup warga,” tegasnya.

Related posts

Polresta Samarinda Lakukan Pergeseran Tiga Perwira

Arum

Dua Bocah 12 Tahun Tenggelam di Perairan Sungai Karang Mumus

Febiana

Permohonan SIM di Kaltim Wajib Sertakan Bukti Kepesertaan BPJS Per 1 Juli

Aminah

Leave a Comment