Samarinda

64 Ribu Warga Kaltim Terdampak Penonaktifan PBI BPJS, Dinsos dan BPS Sinkronkan Data

Teks: Kepala Dinsos Kaltim Andi Muhammad Ishak (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Pemutakhiran data Kementerian Sosial membuat sekitar 64 ribu warga Kalimantan Timur (Kaltim) tercoret sementara dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Penonaktifan tersebut berdampak pada terganggunya akses layanan kesehatan masyarakat, terutama bagi warga yang selama ini bergantung pada jaminan kesehatan bersubsidi dari negara.

Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak menjelaskan penonaktifan terjadi seiring proses pemutakhiran Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) yang dilakukan Kementerian Sosial.

Dalam proses tersebut, sejumlah kepesertaan PBI dinyatakan tidak aktif dan baru dapat digunakan kembali setelah melalui mekanisme reaktivasi.

“Biasanya masyarakat baru mengetahui kepesertaannya tidak aktif saat hendak mengakses layanan kesehatan. Setelah itu mereka mengajukan reaktivasi ke Dinas Sosial setempat untuk diverifikasi,” ujar Andi Muhammad Ishak usai briefing di Kantor Gubernur Kaltim, Senin 9 Februari 2026.

Proses reaktivasi dilakukan melalui verifikasi dan validasi ulang kondisi sosial ekonomi warga untuk memastikan apakah yang bersangkutan masih tergolong miskin atau kurang mampu. Proses tersebut dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dengan mengacu pada 39 parameter pendataan nasional.

“Hasilnya akan ditentukan apakah warga tersebut masih masuk desil 1 sampai 5 yang berhak menerima bantuan dan PBI, atau sudah keluar dari kategori penerima,” jelasnya.

Andi mengungkapkan, angka sekitar 64 ribu warga terdampak diperoleh dari laporan awal Dinas Kesehatan, karena banyak masyarakat mengadu saat tidak bisa mengakses layanan kesehatan.

Hingga kini, Dinas Sosial belum menerima data resmi final dari Kementerian Sosial terkait jumlah pasti Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinonaktifkan.

Pemerintah Provinsi Kaltim telah berkoordinasi lintas sektor dengan Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan pemerintah kabupaten/kota untuk menyikapi persoalan tersebut. Pemprov juga mengajukan laporan resmi kepada Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud guna menentukan langkah lanjutan.

“Kami akan memprioritaskan warga dengan kebutuhan layanan kesehatan rutin dan penyakit kronis agar tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan,” tegasnya.

Related posts

Aksi 11 April di Samarinda Kondusif

Febiana

Ada ‘Luka’ di Fornas V Kaltim

natmed

2 April Hendra Dapat Asimilasi Curi Motor Lagi

natmed

Leave a Comment