Hukum

Mediasi Pembakaran Perahu Ngemplakrejo Berakhir Manis, Kedua Pihak Sepakat Damai

Teks: Mediasi konflik pembakaran perahu nelayan Pelabuhan Ngemplakrejo (Natmed.id/ Sahal )

Pasuruan, Natmed.id – Kepolisian memfasilitasi mediasi konflik pembakaran perahu nelayan Pelabuhan Ngemplakrejo, Kamis 6 Febuari 2026 malam. Pertemuan berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Pasuruan Kota dihadiri unsur pemerintah, aparat keamanan, serta perwakilan nelayan dari Kelurahan Ngemplakrejo dan Desa Kalirejo.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly membuka rapat dengan mengajak seluruh pihak menahan emosi dan mengutamakan penyelesaian damai. Ia menegaskan kepolisian tetap memproses dugaan tindak pidana penganiayaan dan pembakaran.

“Kami mengimbau semua pihak menjaga situasi tetap kondusif. Proses penyelidikan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, sejumlah perahu yang terbakar masih dalam tahap olah tempat kejadian perkara. Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur dijadwalkan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan penyebab kebakaran dan mengumpulkan alat bukti. Pendataan kerugian juga diminta melibatkan pemerintah kecamatan dan kelurahan.

Perwakilan warga Dusun Kebonsawah, Sulaiman meminta kasus tersebut diusut tuntas. Ia menyatakan nelayan yang terdampak membutuhkan kejelasan hukum dan penggantian perahu yang rusak.

“Kami berharap pembakaran dan penganiayaan diproses, serta perahu nelayan yang terbakar mendapat penggantian,” katanya.

Tokoh nelayan Ngemplakrejo, Abdul Halim menyampaikan keprihatinan atas konflik yang kembali terjadi. Ia mengatakan perahu merupakan sarana utama mencari nafkah.

“Kami menyerahkan penyelesaian kepada pemerintah. Harapan kami, nelayan dapat kembali bekerja tanpa konflik,” ujarnya.

Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyatakan pemerintah akan menghitung kerugian dan menyiapkan skema bantuan sesuai kemampuan anggaran daerah. Ia menyebut terdapat 11 perahu terdampak, terdiri dari 10 unit milik nelayan Ngemplakrejo dan satu unit milik nelayan Kalirejo.

“Kami akan mencari formula terbaik untuk membantu nelayan, dengan tetap mengikuti mekanisme perencanaan anggaran,” ucapnya.

Adi juga menegaskan larangan penggunaan alat tangkap terlarang seperti jaring trawl dan bahan peledak. Ia menyebut sebagian nelayan telah menandatangani kesepakatan untuk tidak lagi menggunakan alat tersebut, guna menjaga ekosistem laut dan mencegah konflik lanjutan.

Ketua DPRD Kota Pasuruan H Toyib menambahkan pihaknya mendukung langkah mediasi dan solusi yang ditempuh pemerintah. Ia menyebut sebagian perahu mengalami kerusakan berat, sementara lainnya masih dapat diperbaiki.

“Kami berharap semua pihak menahan diri dan tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan sendiri,” katanya.

Mediasi ditutup dengan penandatanganan kesepakatan damai antara perwakilan nelayan kedua wilayah. Para pihak sepakat menjaga ketertiban, menghentikan konflik dan menyerahkan proses hukum kepada aparat. Pertemuan berakhir pukul 22.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif.

Related posts

Warga Samarinda Ditusuk Saat Tegur Debt Collector Merokok

Aminah

Datang ke Aceh, Firli Bahuri Disambut Baik Massa Pemuda

Intan

Curat di Perum PKL Terungkap, Pelaku Panjat Pagar dan Bongkar Lemari

Aminah

Leave a Comment