Samarinda, Natmed.id – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan sikap tegas partainya menolak wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD.
Gagasan tersebut bertentangan dengan amanat reformasi dan berpotensi mereduksi kedaulatan rakyat sebagai sumber kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi.
“Reformasi telah mengamanatkan bahwa kedaulatan rakyat adalah hukum tertinggi. Karena itu, PDIP menyatakan sikap jelas: pilkada harus tetap dilakukan secara langsung, tidak melalui perwakilan, dan tidak melalui lembaga legislatif,” kata Hasto saat Ngopi Bareng Media di Kantor DPD PDIP Kalimantan Timur, Samarinda, Senin 2 Februari 2026.
Pernyataan itu disampaikan Hasto merespons menguatnya wacana revisi Undang-Undang Pemilu yang membuka kemungkinan pemilihan kepala daerah dilakukan secara tidak langsung.
Ia mengingatkan bahwa sejumlah kebijakan politik nasional sebelumnya kerap berawal dari diskusi informal, namun kemudian berujung menjadi agenda legislasi resmi.
“Kita sudah belajar, banyak kebijakan negara hari ini berangkat dari diskusi omon-omon, lalu tiba-tiba naskah akademiknya sudah antre di Prolegnas. Ini yang harus diwaspadai,” ujarnya.
Rekomendasi utama Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP 2026 adalah mendorong reformasi sistem politik nasional secara menyeluruh, yang harus berjalan seiring dengan reformasi sistem hukum. Demokrasi yang sehat hanya bisa berdiri di atas hukum yang berkeadilan dan bebas dari intervensi kekuasaan.
Ia secara terbuka menyinggung pengalaman Pemilu 2024 yang dinilai mencederai prinsip demokrasi, salah satunya melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang disebutnya sarat persoalan etik.
“Kita belajar dari Pemilu 2024 yang diawali dengan intervensi eksekutif terhadap Mahkamah Konstitusi melalui putusan yang cacat moral, cacat etika, dan tidak mengikuti due process of law. Ini membahayakan demokrasi,” tegas Hasto.
Selain itu, ia juga menyoroti melemahnya peran checks and balances, keterbatasan kebebasan pers, serta menyempitnya ruang gerak masyarakat sipil dalam menyampaikan kritik.
“Demokrasi tanpa check and balances akan kehilangan rohnya. Rakyat harus tetap menjadi sumber sejati kekuasaan,” katanya.
Dalam konteks pembenahan internal, Hasto menyebut partai politik, termasuk PDIP, tidak bisa lepas dari tanggung jawab untuk berbenah. Ia menekankan pentingnya pelembagaan partai sebagai cara sistematis untuk melawan korupsi, nepotisme, dan kolusi.
“Partai harus merancang kegiatan yang anti-korupsi, anti-nepotisme, anti-kolusi. Ini bukan sekadar slogan, tetapi harus dilembagakan,” ujarnya.
Hasto juga menyinggung kajian akademiknya di Universitas Indonesia yang menekankan pentingnya institusionalisasi partai politik sebagai fondasi demokrasi yang berkelanjutan.
Terkait isu mahalnya biaya politik dalam pilkada langsung, Hasto mengakui persoalan tersebut nyata. Namun, ia menilai solusi bukan dengan menarik hak rakyat untuk memilih, melainkan dengan membenahi sistem secara menyeluruh.
“Jawabannya bukan mencabut hak rakyat, tapi menurunkan biaya politik melalui penegakan hukum, menolak politik uang, dan memperkuat penyelenggara pemilu yang independen,” katanya.
PDIP lanjut Hasto, juga tengah mempelajari penerapan sistem e-voting sebagai salah satu alternatif jangka panjang. Simulasi telah dilakukan dengan mempelajari praktik di India, meski ia menegaskan teknologi bukan solusi tunggal.
“Apapun sistemnya, tanpa penyelenggara pemilu yang netral, mandiri, dan beretika, sistem itu tidak ada gunanya,” ujarnya.
Ia menegaskan kembali bahwa legitimasi kepala daerah yang dipilih langsung memberi kekuatan politik yang sah dan mengurangi potensi intimidasi dari kekuatan elite.
“Dengan dipilih langsung, kepala daerah memiliki legitimasi kuat dari rakyat. Itu penting agar ia bisa menjalankan visi dan program tanpa tekanan politik,” kata Hasto.
Hasto menyatakan PDIP akan aktif merekrut pakar dan membuka ruang diskusi publik dalam pembahasan revisi UU Pemilu agar tetap sejalan dengan amanat reformasi dan nilai-nilai Demokrasi Pancasila.
“Kedaulatan rakyat tidak boleh dikompromikan atas nama efisiensi politik,” pungkasnya.
