Hukum

Pelaku KDRT Gelatik Diamankan Polisi

Teks: Polisi Sat Samapta Polresta Samarinda melakukan evakuasi korban KDRT di Jalan Gelatik Sungai Pinang (Foto_Istimewa)

Samarinda, Natmed.id – Seorang pria berinisial MAF (30) ditangkap polisi setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya LA (30) di Jalan Gelatik, Kecamatan Sungai Pinang, Jumat 30 Januari 2026 sore.

Laporan dugaan KDRT diterima melalui layanan darurat 110 Polresta Samarinda pukul 17.19 WITA. Unit Patroli 110 Beat 05 Regu 03 segera menuju lokasi untuk memastikan kondisi korban dan mengamankan lingkungan sekitar. Polisi menemukan korban mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan pelaku.

Personel kepolisian mengamankan lokasi kejadian dan meminta keterangan awal dari saksi-saksi yang berada di sekitar TKP. Petugas menegaskan tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan kekerasan dan mencegah situasi semakin memburuk.

Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Baharuddin menyebut kasus ini menjadi perhatian serius karena KDRT tidak hanya berdampak pada korban, tapi juga pada lingkungan sosial di sekitar. Ia menekankan pentingnya respons cepat aparat untuk mencegah kekerasan berulang.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan kami respons dengan cepat dan humanis. Penanganan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan korban serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya kepada awak media, Sabtu, 31 Januari 2026.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit dengan pendampingan keluarga, sementara MAF diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Polsek Sungai Pinang.

“Berkat respons cepat petugas, situasi di lokasi kejadian berhasil dikendalikan dan berlangsung aman serta kondusif,” kata Baharuddin.

KDRT di Sungai Pinang ini menunjukkan praktik kekerasan domestik masih terjadi dan memerlukan pengawasan lebih ketat dari aparat serta kesadaran masyarakat untuk melapor. Polisi mendorong warga agar memanfaatkan layanan darurat 110 untuk meminimalkan risiko.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Polsek Sungai Pinang. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap motif kekerasan serta kemungkinan adanya korban lain di lingkungan yang sama. Aparat juga memantau kondisi korban untuk memastikan keselamatan dan pemulihan pascainsiden.

Related posts

LBH Samarinda Luncurkan Posko Pengaduan Penanganan Covid-19

Phandu

Ditemukan Meninggal di Kos, Pemuda Tegal Dimakamkan Polisi

Aminah

Polisi Tangkap Dua Wanita di Samarinda yang Gondol 10 Karung Bawang Milik Keluarga

Sukri

Leave a Comment