Pendidikan

300 Mahasiswa Unmul Mundur dari Usulan Bantuan Gratispol

Teks: Rektor Unmul Prof Abdunnur (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Sekitar 300 mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda tercatat mengundurkan diri dari usulan penerima program bantuan pendidikan Gratispol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Hingga kini, alasan pengunduran diri tersebut belum seluruhnya terverifikasi.

Rektor Unmul Abdunnur mengatakan pengunduran diri berasal dari keputusan mahasiswa sendiri. Namun pihak kampus masih menelusuri latar belakang keputusan tersebut untuk memastikan tidak terjadi kesalahan dalam proses seleksi maupun verifikasi data.

“Informasi bahwa ada mahasiswa yang mengundurkan diri itu benar. Tapi alasan pengunduran diri itu yang masih kami pastikan satu per satu,” ujar Abdunnur saat ditemui di Samarinda Sabtu, 31 Januari 2026.

Menurutnya, salah satu kemungkinan utama pengunduran diri berkaitan dengan larangan penerimaan bantuan ganda. Sejumlah mahasiswa diduga telah menerima beasiswa lain saat mendaftar Gratispol, sehingga tidak memenuhi ketentuan program.

“Kalau alasannya karena sudah mendapatkan bantuan lain, itu memang tidak diperkenankan. Bisa dari beasiswa kabupaten/kota, KIP Kuliah, atau beasiswa perusahaan yang bekerja sama dengan Unmul,” katanya.

Sejak awal Unmul telah mengirimkan data mahasiswa yang dinilai layak menerima bantuan Gratispol kepada tim Pemprov Kaltim. Namun data tersebut tetap melalui proses verifikasi ulang oleh tim Gratispol provinsi.

“Data yang kami sampaikan tetap diverifikasi kembali oleh tim Gratispol Pemprov. Bisa saja ada mahasiswa yang tidak lolos karena persyaratan administratif,” ujarnya.

Selain persoalan beasiswa ganda, faktor lain yang berpotensi menggugurkan mahasiswa adalah persyaratan kependudukan dan status program studi. Beberapa mahasiswa tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki KTP Kalimantan Timur, sementara pada tahap awal program, bantuan diprioritaskan bagi mahasiswa dari program studi unggulan.

“Kemarin masih ada syarat prodi unggul. Itu juga bisa menjadi penyebab. Ke depan, ini yang perlu dievaluasi,” kata Abdunnur.

Ia menilai persyaratan program studi unggulan sebaiknya ditinjau ulang agar tidak membatasi akses bantuan pendidikan, terutama bagi mahasiswa dari program studi yang masih berkembang.

“Kalau prodi yang belum unggul tidak mendapat bantuan, itu bisa memengaruhi minat masyarakat. Padahal bantuan ini justru bisa mendorong peningkatan kualitas prodi tersebut,” ujarnya.

Abdunnur menyebut Unmul akan menyampaikan rekomendasi evaluasi kepada tim Gratispol Pemprov Kaltim agar program bantuan lebih selaras dengan tujuan meningkatkan partisipasi pendidikan tinggi secara menyeluruh.

“Tujuannya kan memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Kaltim, baik yang kuliah di Unmul, PTS di Kaltim, bahkan di luar daerah,” katanya.

Terkait dampak pengunduran diri terhadap kuota dan anggaran, Abdunnur menyebut kuota Gratispol tahun 2026 dibuka untuk seluruh angkatan, sehingga sisa kuota masih bisa dialokasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau kuota tidak terserap maksimal, anggaran bisa dialihkan untuk program lain, seperti pendidikan S2, S3, atau peningkatan SDM dosen,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa bantuan Gratispol disertai komitmen akademik dari penerima, terutama kewajiban menyelesaikan studi tepat waktu.

“Bantuan ini diberikan maksimal delapan semester. Mahasiswa harus fokus menyelesaikan studi sesuai komitmen,” katanya.

Kasus pengunduran diri ratusan mahasiswa ini menjadi catatan penting bagi penyelenggara program Gratispol, terutama terkait sinkronisasi data, penyederhanaan persyaratan, serta transparansi proses seleksi agar tujuan pemerataan akses pendidikan tinggi di Kalimantan Timur dapat tercapai secara optimal.

Related posts

Pemprov Kaltim Siapkan Rp1,4 Triliun untuk Biaya Kuliah Mahasiswa Tahun Depan

Sahal

Perjuangan Panjang Prof La Ode Hasiara, Menembus Batas Vokasi Menuju Gelar Guru Besar

Aminah

Ingin Daftar Melalui Jalur Zonasi, Orang Tua dan Siswa Wajib Ketahui Syarat Ini

Aminah