National Media Nusantara
Pasuruan

Musrenbangkel Kebonsari Bahas Penertiban Wilayah dan Aspirasi Warga

Pasuruan, Natmed.id – Pemerintah Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) Tahun Anggaran 2027, Senin 26 Januari 2026. Forum ini menjadi wadah penyerapan aspirasi masyarakat sekaligus penyelarasan usulan pembangunan tingkat kelurahan dengan kebijakan pemerintah daerah.

Musrenbangkel dihadiri Camat Panggungrejo Hermanto, Lurah Kebonsari Mulyono, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan.

Camat Panggungrejo Hermanto menegaskan Musrenbangkel memiliki peran strategis untuk membahas persoalan nyata di lapangan, terutama terkait penataan dan penertiban wilayah. Menurutnya, kebijakan penertiban harus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Pemimpin harus berani mengambil risiko demi kepentingan bersama. Penertiban tidak bisa setengah-setengah dan harus konsisten,” ujar Hermanto.

Hermanto juga menyoroti minimnya keterlibatan kecamatan dalam kegiatan lintas OPD, khususnya terkait penertiban wilayah. Ia menilai koordinasi antarlembaga masih perlu diperkuat agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif.

“Saya sampaikan secara terbuka, kecamatan sering tidak diajak dalam kegiatan lintas OPD seperti penertiban, padahal wilayahnya berada di kecamatan,” tegasnya.

Isu penertiban menjadi perhatian utama peserta Musrenbangkel. Sejumlah Ketua RT dan RW menyampaikan keluhan terkait kondisi lingkungan yang belum tertata, termasuk keberadaan becak motor (bentor) yang kerap parkir sembarangan dan menyebabkan kemacetan di beberapa titik.

Ketua RW Mujib menilai penertiban bentor masih belum konsisten. “Bentor sering kembali parkir di lokasi terlarang. Jika tidak ada pengawasan lanjutan, kondisi akan kembali semrawut,” ujarnya.

Ketua RT M. Sahal menambahkan, penataan bentor memerlukan ketegasan dan koordinasi lintas OPD, khususnya dengan Dishub. “Bentor berkaitan langsung dengan lalu lintas dan ketertiban jalan. Aturannya harus jelas dan ditegakkan agar warga tidak dirugikan,” katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Camat Hermanto meminta Dishub dan Satpol PP meningkatkan sinergi dalam penertiban bentor. Ia menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar hasil penataan dapat dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Lurah Kebonsari Mulyono menyampaikan seluruh usulan RT dan RW akan dihimpun serta diprioritaskan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran. Ia menegaskan komitmen kelurahan untuk mengawal aspirasi warga hingga tahap perencanaan lanjutan Tahun Anggaran 2027.

Related posts

Kodim 0819 Pasuruan Sambut Polres di Momen HUT ke-80 TNI

Sahal

Cuaca Ekstrem Hambat Aktivitas Nelayan Pesisir Kota Pasuruan

Sahal

Kebersamaan Warnai Pisah Sambut Kapolres Pasuruan Kota

Sahal

You cannot copy content of this page