Jakarta, Natmed.id — Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas konflik agraria yang melibatkan warga 10 desa di Kecamatan Lekok dan Nguling dengan TNI Angkatan Laut, Selasa 13 Januari 2026.
Audiensi tersebut diikuti Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan Wakil Ketua DPRD Adinda Denisa sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah mencari penyelesaian konflik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Rusdi Sutejo menyatakan, pertemuan dengan DPR RI merupakan tindak lanjut konsultasi Pemerintah Kabupaten Pasuruan ke Kementerian Pertahanan terkait status lahan di wilayah Alas Tlogo dan sekitarnya.
Menurut dia, konflik agraria tersebut tidak hanya menyangkut persoalan hukum tanah, tetapi juga berdampak pada pemenuhan hak dasar masyarakat desa terdampak.
“Permasalahan ini membutuhkan solusi yang adil bagi semua pihak, baik warga maupun TNI AL. Kami berharap DPR RI dapat membantu mengawal penyelesaiannya,” ujar Rusdi Sutejo.
Ia mengungkapkan, sekitar 16 ribu kepala keluarga atau 40 ribu jiwa terdampak keterbatasan akses listrik, air bersih, pembangunan rumah permanen, serta administrasi kependudukan akibat status lahan yang diklaim sebagai zona militer.
Rusdi menegaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memperjuangkan aspirasi warga hingga tercapai kepastian hukum dan rasa aman.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Sholeh menilai penyelesaian konflik agraria harus melibatkan dialog lintas kementerian, khususnya Kementerian Pertahanan dan Kementerian ATR/BPN.
Ia menekankan perlunya penelusuran historis status lahan, termasuk proses pelepasan dan ganti rugi pada periode 1960–1963 serta kejelasan bukti formil aset negara.
Oleh Sholeh menambahkan, kasus Alas Tlogo telah masuk daftar prioritas Panitia Khusus Reformasi Agraria DPR RI dan Panitia Kerja Aset TNI Komisi I, dengan penyelesaian non-litigasi melalui musyawarah sebagai langkah awal.
