Samarinda, Natmed.id – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah awal penerapan IKD sebagai syarat akses sejumlah layanan publik di Kaltim.

Sosialisasi IKD digelar di Aula II BPSDM Kaltim, Rabu 14 Januari 2026 bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kaltim BPSDM Kaltim menjadi entitas pertama yang secara khusus mengundang Disdukcapil untuk melakukan sosialisasi dan aktivasi IKD secara langsung.
Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kaltim Vincentius Samadi Ponco Putro, mewakili Kepala Disdukcapil Kaltim Kasmawati mengapresiasi inisiatif BPSDM Kaltim yang mendorong percepatan aktivasi IKD di lingkungan ASN.
“BPSDM Kaltim menjadi entitas pertama yang meminta kami melakukan sosialisasi IKD secara khusus. Ini langkah strategis untuk meningkatkan capaian aktivasi IKD di Kaltim,” ujar Vincentius.
Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi mengatakan, sosialisasi ini dilakukan agar seluruh pegawai, termasuk petugas keamanan dan tenaga kebersihan, memiliki IKD sebagai identitas digital resmi.
“Selama ini sosialisasi kependudukan biasanya dilakukan di event pameran. Kali ini kami secara khusus meminta agar semua ASN, termasuk petugas keamanan dan cleaning service, bisa memiliki IKD,” kata Nina Dewi.
Dalam sosialisasi tersebut, Vincentius menegaskan Disdukcapil Kaltim tidak pernah menghubungi masyarakat melalui WhatsApp maupun telepon untuk aktivasi IKD. Ia mengingatkan maraknya penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil.
“Baru-baru ini ada ASN di Kaltim kehilangan tabungan Rp150 juta akibat aktivasi IKD dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Bahkan ada oknum polisi yang kehilangan Rp500 juta,” ungkapnya.
Target aktivasi IKD secara nasional ditetapkan sebesar 30 persen dari total penduduk. Namun hingga saat ini, capaian aktivasi IKD di Kalimantan Timur baru mencapai 7,24 persen.
IKD akan menjadi syarat dalam mengakses sejumlah layanan publik. Di Balikpapan, pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah mensyaratkan IKD. Sementara di Samarinda, ke depan pembayaran retribusi air minum PDAM dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga direncanakan mewajibkan aktivasi IKD.
“Manfaat IKD adalah mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan publik secara aman dan terintegrasi,” jelasnya.
Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim Jauhar Efendi yang menjadi peserta sosialisasi menyambut positif kegiatan tersebut. Ia bahkan harus mengulang proses pendaftaran hingga tiga kali akibat kendala jaringan internet.
“Atas nama rekan-rekan ASN, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan BPSDM Kaltim. Kegiatan ini sangat bermanfaat,” kata Jauhar.
Ia menambahkan, BPSDM Kaltim menyiapkan empat meja layanan aktivasi dan konsultasi IKD. Antrean panjang terjadi akibat tingginya antusiasme peserta untuk segera mengaktifkan identitas kependudukan digital.
