Pasuruan, Natmed.id — Pemerintah Kabupaten Pasuruan mulai mengintensifkan penerapan wajib belajar 13 tahun, termasuk satu tahun pendidikan prasekolah PAUD. Kebijakan ini disosialisasikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Senin 29 Desember 2025.
Sosialisasi dibuka Bunda PAUD Kabupaten Pasuruan Merita Rusdi Sutejo dan diikuti pendidik PAUD serta pemangku kepentingan pendidikan. Kegiatan ini menekankan kewajiban anak usia 4–6 tahun mengikuti layanan PAUD sebelum masuk sekolah dasar.
Merita Rusdi Sutejo menegaskan program tersebut merupakan kebijakan prioritas nasional yang wajib dijalankan daerah. “Anak usia dini harus mendapatkan layanan pendidikan sejak awal agar tumbuh dengan karakter dan kecerdasan yang seimbang,” ujarnya.
Menurut Merita, PAUD tidak sekadar tempat belajar, melainkan fondasi pembentukan kepribadian anak. Ia meminta pendidik menerapkan metode pembelajaran yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan anak.
Selain peran guru, Merita juga menekankan keterlibatan orang tua, terutama ibu, dalam pendidikan anak usia dini. Ia menilai sinergi keluarga dan sekolah menjadi kunci keberhasilan program PAUD bermutu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan Tri Krisni Astuti menjelaskan wajib belajar 13 tahun telah masuk program prioritas nasional RPJMN 2025–2029. Program ini mencakup satu tahun prasekolah, sembilan tahun pendidikan dasar, dan tiga tahun pendidikan menengah.
“Anak usia 5–6 tahun wajib mengikuti PAUD sebelum masuk SD. Tidak dibenarkan langsung mendaftar SD tanpa melalui PAUD atau TK,” kata Tri Krisni saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut memiliki dasar hukum Permendikbud Nomor 18 Tahun 2018 serta sejalan dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pemerintah daerah, kata dia, akan menyesuaikan regulasi teknis agar pelaksanaannya seragam.
Di sisi lain, salah satu pendidik PAUD yang hadir mengaku kebijakan ini memberi kepastian arah pendidikan usia dini. Namun ia berharap dukungan sarana dan peningkatan kapasitas guru terus diperkuat agar target mutu dapat tercapai.
Pemkab Pasuruan memastikan sosialisasi akan dilanjutkan ke tingkat kecamatan dan desa guna memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh akses PAUD sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.
