National Media Nusantara
Hukum

Rayakan Pergantian Tahun dengan Instrospeksi, Bukan dengan Narkoba!

Teks: Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar

Samarinda, Natmed.id – Menjelang perayaan pergantian tahun 2025 ke 2026, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar memberikan peringatan keras sekaligus ajakan moral kepada seluruh warga Kota Tepian.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa, 23 Desember 2025, Ia menekankan pentingnya mengisi momen tahun baru dengan kegiatan positif ketimbang terjebak dalam lingkaran penyalahgunaan narkotika.

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya tren peningkatan frekuensi peredaran narkoba yang kerap memanfaatkan momentum pesta perayaan akhir tahun sebagai target pasar utama.

Kapolresta Hendri Umar mengakui bahwa menjelang akhir tahun, aktivitas jaringan narkoba cenderung meningkat. Pihak kepolisian telah mengidentifikasi adanya potensi kerawanan di mana barang-barang terlarang seperti ekstasi, ganja, dan sabu disiapkan untuk diedarkan kepada masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun.

“Tidak dapat kita pungkiri bahwa terjadi peningkatan frekuensi peredaran narkoba karena melihat kemungkinan banyak warga masyarakat kita yang akan melaksanakan perayaan pergantian tahun,” ujar Kombes Pol Hendri Umar.

Alih-alih merayakan tahun baru dengan hura-hura yang merusak, Kapolresta Hendri Umar mengajak masyarakat Samarinda untuk menjadikan momentum ini sebagai ajang evaluasi diri. Ia menyayangkan jika momen yang seharusnya sakral diisi dengan tindakan melanggar hukum.

“Seharusnya momen pergantian tahun ini kita isi dengan waktu untuk merenung atau mengingat kembali apa yang sudah kita lakukan di tahun 2025 dan apa yang akan menjadi rencana kita ke depan di tahun 2026,” tuturnya.

Hendri menambahkan bahwa jika seseorang belum bisa memberikan manfaat bagi orang lain, setidaknya jangan merusak diri sendiri.

“Lakukan kegiatan-kegiatan positif lainnya yang bermanfaat. Minimal bisa memberikan manfaat dulu untuk diri kita pribadi,” tambahnya.

Untuk menjamin keamanan masyarakat, Polresta Samarinda telah menyiagakan seluruh jajaran, mulai dari Satres Narkoba hingga seluruh Polsek di wilayah Samarinda, untuk melakukan pengawasan ketat dan penindakan tegas tanpa pandang bulu.

Sejauh ini, upaya tersebut telah membuahkan hasil dengan pengungkapan 31 kasus selama bulan Desember. Langkah ini dilakukan agar pesta tahun baru di Samarinda tidak berubah menjadi tragedi akibat penyalahgunaan narkotika.

“Tujuan kita untuk penindakan tegas di akhir tahun ini adalah untuk mengurangi terjadinya perayaan pergantian tahun oleh masyarakat dengan menggunakan narkotika. Sampai saat ini tim masih terus bergerak untuk mengoptimalkan upaya-upaya penangkapan,” tegasnya.

Dengan digagalkannya peredaran narkoba senilai Rp3 miliar dalam beberapa minggu terakhir, pihak kepolisian berharap potensi kerawanan sosial yang dipicu oleh pengaruh narkotika dapat ditekan seminimal mungkin.

Kepolisian berharap masyarakat dapat menyambut tahun 2026 dalam keadaan aman, tertib dan bebas dari jeratan narkoba.

Related posts

BNNP Kaltim Sita 588 Gram Ganja dari Sumut

Arum

JPU Nyatakan Eksepsi Tak Berdasar, Sidang Gus Tom–Gus Puja Berlanjut

Sahal

Turun Kelapangan, Chaerul Amir: Untuk Pastikan Laporan Adanya Perusahaan Tambang Gunakan Jalan Negara

natmed

You cannot copy content of this page