National Media Nusantara
Kalimantan Timur

Realisasi Keuangan APBD Kaltim 2025 Baru 75 Persen, Pembayaran Masih Berproses

Teks: Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah Kaltim

Samarinda, Natmed.id – Realisasi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Anggaran 2025 hingga pertengahan Desember tercatat baru mencapai sekitar 75 persen, sementara serapan fisik kegiatan telah berada di kisaran 83 persen.

Pemerintah Provinsi Kaltim memastikan angka tersebut masih akan bergerak karena proses pembayaran sejumlah paket kegiatan masih berlangsung hingga akhir tahun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan realisasi keuangan saat ini belum bersifat final. Sejumlah pembayaran masih dalam proses administrasi dan akan diselesaikan hingga batas akhir tahun anggaran, 31 Desember 2025.

“Serapan keuangannya masih kurang lebih 75 persen. Tapi ini masih berproses karena pembayaran paket-paket kegiatan masih berjalan sampai tanggal 31 Desember,” ujar Sri Wahyuni saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa 16 Desember 2025.

Ia menyampaikan, laporan realisasi yang ada saat ini masih bersifat mingguan dan tentatif. Angka pasti baru dapat diketahui setelah seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menyelesaikan pekerjaan serta melaporkan realisasi keuangannya secara penuh pada saat tutup buku akhir tahun.

“Kalau sekarang ini masih sifatnya sementara, setelah semua pekerjaan selesai dan dilaporkan, baru kita bisa mengetahui angka final realisasi dan berapa yang masuk ke sisa lebih pembiayaan anggaran,” katanya.

Sri Wahyuni juga mengungkapkan, APBD Kaltim Tahun Anggaran 2025 telah mengalami penyesuaian melalui APBD Perubahan. Dari pagu awal sekitar Rp21 triliun, anggaran meningkat menjadi Rp21,74 triliun setelah pembahasan bersama DPRD Kaltim.

Terkait sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa), Pemprov Kaltim belum dapat memastikan besarannya untuk tahun 2025. Menurut Sri Wahyuni, terdapat sejumlah faktor yang berpotensi memunculkan silpa, seperti kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan, efisiensi belanja, serta sisa hasil lelang.

“Kita berupaya agar silpa seminimal mungkin, tapi memang ada faktor-faktor seperti efisiensi, selisih lelang atau kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan. Itu yang nanti berpengaruh terhadap sisa anggaran,” jelasnya.

Sebagai perbandingan, pada Tahun Anggaran 2024 lalu, silpa APBD Kaltim tercatat mencapai sekitar Rp2,59 triliun. Namun, Sri Wahyuni menegaskan bahwa kondisi tahun ini tidak bisa langsung disamakan karena dinamika pelaksanaan anggaran dan kebijakan efisiensi yang berbeda.

Meskipun terdapat koreksi anggaran di beberapa sektor, Pemprov Kaltim tetap mengoptimalkan pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM), khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.

“Untuk SPM, kami tetap jaga agar bisa dipenuhi sesuai standar. Meski ada koreksi anggaran, pelayanan dasar tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Related posts

Akmal malik Serahkan 69 Unit Ambulans Bagi Lembaga dan Kelompok Masyarakat

Laras

Bupati Kubar Minta JMSI Kaltim Sebagai Corong Menangkal Berita Hoaks

Aditya Lesmana

BGN Sebut Kaltim Butuh Pasokan Bahan Pangan dari Jawa

Arum