Samarinda, Natmed.id – Dinas Sosial Kalimantan Timur (Dinsos Kaltim) akan mengalami pemangkasan anggaran cukup besar pada tahun 2026. Dari total anggaran Rp124 miliar pada tahun ini, pagu tahun depan turun menjadi sekitar Rp106 miliar.
Meski begitu, pemerintah memastikan standar pelayanan minimal (SPM) untuk penyandang disabilitas dan layanan panti tetap berjalan tanpa gangguan.
Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak menyebut efisiensi itu terutama menyasar kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Ada sekitar Rp18 miliar yang dikurangi. Tetapi belanja untuk pelayanan dasar sama sekali tidak kami koreksi,” ujarnya usai menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional di UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Odah Bersama, Sabtu, 6 Desember 2025.
Pengetatan anggaran ini sejalan kebijakan perampingan struktur belanja Pemprov Kaltim. Namun, Dinsos memastikan program-program inti tetap berjalan. Rehabilitasi dalam panti, pelatihan keterampilan, pemberdayaan ekonomi, hingga bantuan langsung bagi penyandang disabilitas masuk kategori prioritas yang tidak dapat ditunda.
Dinsos mencatat jumlah penyandang disabilitas di Kaltim mencapai hampir 12 ribu orang berdasarkan data aplikasi SIDA Bebagi.
“Tidak semuanya punya kemampuan untuk hidup mandiri. Karena itu fokus kami adalah memastikan mereka yang benar-benar membutuhkan mendapatkan layanan yang tepat,” kata Ishak
Dinsos juga sedang menyiapkan operasional penuh panti disabilitas baru di UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Odah Bersama dengan kapasitas 200 orang. Panti itu menjadi pusat layanan berbagai ragam disabilitas, termasuk bangsal khusus ODGJ.
Fasilitas bangunan telah selesai pada 2024, namun perangkat pendukung seperti interior, furnitur, dan kelengkapan keamanan baru dituntaskan tahun ini. Tahap berikutnya adalah penetapan kepala UPTD dan penataan SDM.
“Kami targetkan awal tahun depan sudah beroperasi penuh. Saat ini kami mulai memindahkan sekitar 30 pasien dari PSBR D.I Panjaitan ke sini secara bertahap,” ujar Ishak.
Sementara itu, program pelatihan keterampilan yang sudah berjalan dua angkatan masing-masing 36 peserta juga tetap berlanjut. Kendati sempat terlambat menyalurkan toolkit akibat proses pengadaan, Dinsos memastikan bantuan usaha itu sudah dijadwalkan dibagikan bulan ini.
“Harapannya mereka bisa mulai usaha, dan sebagian bisa kami hubungkan dengan dunia kerja,” kata Ishak.
Dinsos juga mendorong perusahaan agar memenuhi ketentuan kuota 1 persen pekerja disabilitas. Meski anggaran teknis dipangkas separuh, Ishak menegaskan efisiensi tidak boleh mengganggu layanan primer.
“SPM ini wajib. Pemerintah tidak boleh menurunkannya, justru target kami kualitas pelayanan sosial di Kaltim harus unggul,” katanya.
