Jenewa, Natmed.id – Indonesia meraih dukungan luas dari sejumlah negara dan kelompok regional besar dalam upaya mendorong reformasi tata kelola royalti digital di forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 World Intellectual Property Organization (WIPO).
Dalam sidang yang digelar di Kantor WIPO, Jenewa, proposal Indonesia dinilai relevan dengan kebutuhan global akan sistem royalti yang lebih adil dan transparan.
Delegasi Indonesia dipimpin Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arief Havas Oegroseno bersama Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum Hermansyah Siregar, serta Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham.
Wamenlu menegaskan bahwa ekosistem musik dan konten digital dunia tengah berada pada titik kritis akibat ketimpangan pengelolaan royalti lintas negara dan berkembangnya teknologi kecerdasan buatan (AI).
“Proposal ini kami ajukan untuk memperkuat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam ekosistem royalti global. Tujuannya memastikan para pencipta mendapatkan haknya secara layak,” ujar Arief Havas Oegroseno dalam pemaparan resmi di forum SCCR.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Kemenkum Andry Indrady menjelaskan bahwa usulan Indonesia dibangun atas tiga pilar utama, yaitu pembentukan kerangka tata kelola global di bawah WIPO, eksplorasi mekanisme pembayaran royalti alternatif yang lebih adil, serta penguatan kerja sama lintas negara antar lembaga manajemen kolektif (CMO).
“Pilar ini dirancang agar tata kelola royalti mampu mengikuti perkembangan ekonomi digital yang semakin cepat,” kata Andry.
Usai paparan, dukungan disampaikan oleh Arab Saudi, Iran, Mesir, Pakistan, Filipina, Aljazair, Thailand, hingga Kazakhstan. Dua kelompok besar Asia Pacific Group (APG) dan African Group juga menyampaikan dukungan penuh. Sementara Grulac (Group of Latin America and Caribbean Countries) serta CACEEG (Central Asia, Caucasus and Eastern Europe Group) menyatakan kesiapan berdialog dan menindaklanjuti proposal Indonesia dalam sesi lanjutan.
Atas dukungan tersebut, Indonesia menyampaikan apresiasi dan menegaskan kesiapan untuk memimpin dialog lebih komprehensif.
“Kami menghargai semua pandangan negara anggota dan berkomitmen bekerja secara inklusif untuk mewujudkan tata kelola royalti yang adil, transparan, dan berorientasi masa depan,” ujar Wamenlu.
Di sela sidang, delegasi Indonesia juga melakukan pertemuan bilateral dengan Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, IFPI, serta perwakilan sejumlah kelompok negara seperti GRULAC, APG, CEBS, dan CACEEC. Pertemuan ini menjadi ruang konsolidasi dalam menghadapi tantangan distribusi royalti digital pada era platform dan AI.
Indonesia menegaskan akan membuka dialog lebih luas dalam sesi SCCR berikutnya, mengajak negara anggota serta pelaku industri musik global terlibat dalam pembaruan tata kelola royalti internasional.
