Pasuruan, Natmed.id – Suasana di depan pabrik Aqua di Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, kembali memanas saat Forum Masyarakat Prihatin (Formapan) menggelar aksi demonstrasi lanjutan, Rabu 26 November 2025. Massa menyuarakan desakan agar aktivitas perusahaan dievaluasi, bahkan dihentikan, karena dinilai menimbulkan dampak merugikan bagi warga sekitar.
Aksi tersebut dipimpin H Sugeng Samiadji yang menyebut unjuk rasa kedua ini sebagai bentuk kekecewaan atas lambatnya respons terhadap persoalan lingkungan dan infrastruktur yang diklaim berasal dari operasional perusahaan. Ia menegaskan aksi yang dilakukan tetap damai, namun membawa tuntutan yang dianggap mendesak.
Dalam orasinya, Sugeng menyoroti dugaan pelanggaran tonase kendaraan operasional yang melintas di jalur desa. Menurutnya, pelanggaran kelas jalan itu menyebabkan kerusakan akses warga. “Kami meminta evaluasi serius. Infrastruktur rusak, tetapi tidak ada langkah nyata dari perusahaan,” ujarnya di tengah aksi.
Selain persoalan jalan, Formapan juga menyoal sumber air yang digunakan. Massa menilai informasi mengenai asal air dalam promosi perusahaan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Mereka menyebut air yang diproduksi tidak berasal dari pegunungan, tetapi dari sumber bor dalam jumlah besar.
Masalah perizinan turut menjadi sorotan. Formapan menyebut terdapat tiga titik sumur bor yang dimiliki perusahaan, namun hanya dua yang tercatat memiliki izin. Dugaan ketidaksesuaian data ini mendorong warga meminta klarifikasi secara resmi. “Data perizinan harus jelas agar tidak menimbulkan keresahan,” kata Sugeng.
Muslim, Ketua LSM LIRA, menambahkan bahwa kebutuhan air warga dinilai terdampak akibat aktivitas pengambilan air berskala besar. Ia menyampaikan bahwa sejumlah wilayah mengalami kekurangan pasokan pada musim kemarau. Sebagai simbol kekecewaan, peserta aksi membanting galon di lokasi aksi.
Kritik juga disampaikan Solikhul Aris, advokat dari Kongres Indonesia. Ia menilai pemerintah daerah perlu bertindak cepat dalam menanggapi keluhan masyarakat. “Jika situasi seperti ini dibiarkan, maka penanganannya patut dipertanyakan. Pemimpin harus hadir menyelesaikan masalah,” ucapnya.
Formapan kemudian menyampaikan ultimatum. Mereka meminta pemerintah daerah mengeluarkan langkah tegas dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional perusahaan. Jika tidak ada respons, massa mengancam akan memblokade akses keluar masuk pabrik. “Jika tidak ada tindakan, kami pasang barikade di gerbang,” ujar Muslim.
Aksi ini berjalan dengan pengawalan aparat keamanan. Tidak ada insiden berarti, namun intensitas massa dan pernyataan keras membuat situasi berlangsung tegang. Formapan menegaskan aksi selanjutnya akan dilakukan dengan skala lebih besar apabila tidak ada tindak lanjut.
Usai menyampaikan tuntutan di depan pabrik, massa melanjutkan perjalanan menuju Pendopo Bupati Pasuruan untuk menyerahkan pernyataan resmi. Mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan jawaban dan menentukan langkah penyelesaian agar polemik ini tidak berlarut.
