Pasuruan

Toponimi Jadi Sorotan, Pemkot Probolinggo Gelar Pelatihan Penyeragaman Nama Rupabumi

Teks: Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Probolinggo Rachma Nurcahyarini

Probolinggo, Natmed.id – Pemerintah Kota Probolinggo menggelar Sosialisasi dan Praktik Lapangan Pembakuan Nama Rupabumi di Balai Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kamis 20 November 2025. Agenda ini diikuti oleh para Kasi Pemerintahan kelurahan yang tergabung dalam Tim Toponimi Kota Probolinggo.


Kegiatan tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari sejumlah aturan nasional terkait penyeragaman nama rupabumi, mulai dari PP Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi hingga Permendagri Nomor 39 Tahun 2008, termasuk surat edaran Mendagri yang mengatur inventarisasi unsur toponimi di daerah.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Probolinggo Rachma Nurcahyarini menjelaskan bahwa sosialisasi ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan teknis perangkat kelurahan dalam mempercepat proses pembakuan unsur rupabumi di wilayah kota.

“Dengan pelatihan ini, perangkat pemerintah diharapkan lebih terampil mengidentifikasi, mengumpulkan dan menginput data ke sistem,” ujar Rachma.

Ia menuturkan bahwa unsur rupabumi mencakup berbagai objek, baik yang berasal dari alam maupun hasil pembangunan manusia. Mulai sungai, bukit, jalur transportasi, fasilitas umum, permukiman, hingga batas administratif yang membutuhkan penamaan konsisten sebagai dasar layanan pemerintahan dan navigasi publik.

Peserta juga mendapatkan panduan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINaR). Rachma menyebut aplikasi itu menjadi tulang punggung pencatatan unsur rupabumi sehingga dibutuhkan ketelitian dan kecermatan saat memasukkan data.

“Pengumpulan informasi harus akurat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tambahnya.

Sejumlah materi dipaparkan narasumber dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur. Mereka membahas standar teknis penulisan nama rupabumi, metode verifikasi lapangan, hingga strategi percepatan penyeragaman nama di tingkat kota.

Teks: Mewakili Wali Kota Probolinggo, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Agus Hartadi

Mewakili Wali Kota Probolinggo, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Agus Hartadi membuka kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa pemerintahan modern tidak dapat dipisahkan dari data geospasial yang valid.

“Setiap objek harus memiliki identitas yang diakui secara nasional. Ini bukan hanya penyeragaman, tetapi fondasi pengambilan keputusan,” katanya.

Lebih jauh, Agus menegaskan pentingnya pemutakhiran data toponimi, termasuk pada kawasan yang baru berkembang, sarana publik yang baru dibangun, serta nama-nama lokal yang memiliki nilai sejarah namun belum terdaftar resmi.

Menurutnya, peran kecamatan dan kelurahan sangat vital sebagai pengumpul data awal. Ia juga mengingatkan agar proses penamaan memperhatikan unsur kearifan lokal dan tidak melanggar ketentuan, termasuk larangan penggunaan nama tokoh yang masih hidup.

“Kesalahan kecil dalam penulisan nama tempat dapat berdampak luas pada perencanaan, pelayanan darurat, maupun dokumen administrasi,” tegasnya.

Pemkot Probolinggo menargetkan kegiatan ini mampu mempercepat penyelarasan nama rupabumi sesuai standar nasional. Dengan meningkatnya kualitas data, pemerintah berharap penyelenggaraan layanan berbasis spasial di kota berjalan lebih tertib, akurat dan mudah diakses publik.

Related posts

DWP Pasuruan Ajak Anggota Sinau Pendidikan Anak di Era Digital

Sahal

GM FKPPI Pasuruan Pertanyakan Legalitas Proyek Sekolah Rakyat Wironini

Sahal

Pemuda Pasuruan Dilatih Jadi Wirausahawan Tangguh

Sahal