Samarinda, Natmed.id – Gerakan perlindungan anak di ruang transportasi publik kini mendapat energi baru. Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari tiga aplikator besar Gojek, Maxim, dan Grab mendeklarasikan diri sebagai Komunitas Ojol Berlian (Ojek Online Bersama Lindungi Anak) di Aula Badan Kesbangpol Kaltim, Selasa 7 Oktober 2025.

Deklarasi ini digagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur sebagai langkah nyata memperluas jejaring perlindungan anak hingga ke lapisan masyarakat yang paling dekat dengan aktivitas sehari-hari.
Kepala DP3A Kaltim Noryani Sorayalita menyebut inisiatif ini lahir dari kesadaran bahwa pengemudi ojek online sering menjadi pihak pertama yang berinteraksi langsung dengan anak-anak baik saat antar-jemput sekolah, kegiatan les, maupun perjalanan rumah tempat bermain.
“Kami berharap para pengemudi ojol menjadi pelopor keselamatan dan pelapor jika melihat tanda-tanda kekerasan terhadap anak. Melalui Ojol Berlian ini, mereka bisa jadi role model bagi komunitas ojol lainnya,” ujar Noryani.
Ia menegaskan, program ini bukan hanya melindungi anak, tetapi juga memberikan pengetahuan kepada para pengemudi agar tidak menjadi korban kekerasan di lapangan.
“Mereka harus tahu hak dan perlindungan diri sendiri juga. Karena tidak semua pelanggan itu baik, jadi penting juga untuk melindungi para driver,” tambahnya.
Dalam deklarasi yang dibacakan bersama, perwakilan driver menyatakan tujuh komitmen utama: menjadi pelopor keselamatan anak, menolak kekerasan dan diskriminasi, menjaga sikap ramah anak, hingga siap melapor bila menemukan kekerasan.

Salah satu pengemudi Maxim asal Samarinda, Dani, yang bergabung sejak 2019, menyambut baik gerakan ini.
“Ini program yang positif, melindungi anak dan perempuan. Kami sebagai ojol mendukung penuh. Masyarakat juga jangan khawatir, karena mayoritas ojol itu bertanggung jawab. Kalau ada masalah, biasanya ulah oknum,” ujarnya.
Noryani menambahkan, DP3A berencana mengembangkan call center khusus untuk menampung laporan cepat dari anggota Ojol Berlian terkait kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Kegiatan deklarasi juga diisi dengan edukasi hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yang menjelaskan mekanisme pelaporan, pendampingan korban, dan bentuk kekerasan yang sering tidak disadari termasuk kekerasan verbal dan psikis.
“Kita ingin memastikan setiap anak yang menggunakan transportasi daring merasa aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan baik ke sekolah maupun ke rumah,” tutup Noryani.