• Beranda
  • NASIONAL
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kalimantan Timur
  • POLITIK
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Natural Media
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Natural Media
No Result
View All Result

Warga Sungai Kunjang Jadi Korban, Motor Dipinjam Malah Digadaikan

natmed by natmed
3 Oktober 2025
in Hukum
0
Warga Sungai Kunjang Jadi Korban, Motor Dipinjam Malah Digadaikan

Teks: Pelaku penggelapan sepeda motor saat diamankan Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang, Samarinda.

Samarinda, Natmed.id – Seorang warga Sungai Kunjang berinisial S (64) menjadi korban tindak pidana penggelapan sepeda motor setelah motornya dipinjam pelaku namun tidak dikembalikan. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Senin 8 September 2025.

Pelaku berinisial A (30) awalnya datang ke rumah korban dengan alasan meminjam sepeda motor untuk pulang sebentar. Namun setelah ditunggu berjam-jam, motor tidak kunjung dikembalikan. Upaya korban menghubungi pelaku juga tidak membuahkan hasil.

Beberapa hari kemudian, korban mendapat informasi dari istri pelaku bahwa motor Honda Vario 125 warna merah tersebut telah digadaikan seharga Rp3,5 juta. Akibat perbuatan itu, korban mengalami kerugian hingga Rp16 juta dan akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Sungai Kunjang.

Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, keberadaan pelaku berhasil diketahui. Polisi kemudian mengamankan A beserta barang bukti satu unit sepeda motor yang digelapkan.

Kapolsek Sungai Kunjang AKP Yohanes Bonar Adiguna membenarkan penangkapan pelaku. Menurutnya, A telah mengakui perbuatannya.

“Pelaku dengan sengaja melakukan penggelapan sepeda motor milik korban. Barang bukti juga sudah berhasil diamankan,” ujarnya, Rabu 1 Oktober 2025.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus serupa, terutama ketika ada orang yang meminjam kendaraan dengan alasan mendesak.

“Kami mengingatkan warga agar selalu waspada. Jangan mudah percaya dan menyerahkan kendaraan kepada orang lain tanpa kejelasan,” tambah Kapolsek.

Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh Polsek Sungai Kunjang, sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Tags: AKP Yohanes Bonar AdigunaPenggelapan Sepeda MotorWarga Sungai Kunjang
Previous Post

Rp2 Triliun Anggaran Infrastruktur Jalan Kaltim, Baru 35 Persen Terserap

Next Post

Redam Potensi Konflik Pascapengerusakan Makam, Kapolres Pasuruan Sambangi Pasrepan

Next Post
Redam Potensi Konflik Pascapengerusakan Makam, Kapolres Pasuruan Sambangi Pasrepan

Redam Potensi Konflik Pascapengerusakan Makam, Kapolres Pasuruan Sambangi Pasrepan

Hot News

01

Andi Faizal: Remtal Cup Jadi Modal Bontang Bidik Juara POPDA 2027

02

Asah Kemandirian dan Kepemimpinan, Pramuka SDN 001 Sangatta Selatan Gelar Perkemahan LT-I

03

Sentuhan Warna dan Keceriaan, Anak-Anak Eksplorasi Batik dalam Workshop di Ascott Waterplace...

04

Buka SPANSA CUP 2026, Andi Faizal Dorong Atlet Muda

05

Suharno Ajak Pemuda Bontang Jadi Penggerak Perubahan

Berita Terbaru

  • Andi Faizal: Remtal Cup Jadi Modal Bontang Bidik Juara POPDA 2027
  • Asah Kemandirian dan Kepemimpinan, Pramuka SDN 001 Sangatta Selatan Gelar Perkemahan LT-I
  • Sentuhan Warna dan Keceriaan, Anak-Anak Eksplorasi Batik dalam Workshop di Ascott Waterplace Surabaya
  • Buka SPANSA CUP 2026, Andi Faizal Dorong Atlet Muda
  • Suharno Ajak Pemuda Bontang Jadi Penggerak Perubahan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.