National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Yakin Gerakan Mahasiswa Tulus, Salehuddin Ragu Molotov Buatan Mereka

Teks: Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin

Samarinda, Natmed.id – Empat mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan perakitan bom molotov menjelang aksi 1 September 2025 di DPRD Kaltim.

Anggota DPRD Kaltim Salehuddin meragukan tudingan itu dan menilai gerakan mahasiswa sejatinya lahir dari idealisme, bukan dari niat menciptakan kericuhan.

“Gerakan mahasiswa itu luar biasa. Mereka punya konsep, membawa isu nasional dan lokal. Kalau dikaitkan dengan dugaan membuat molotov, itu bertolak belakang dengan perjuangan mereka sendiri,” ujarnya, Kamis, 4 September 2025.

Menurut Salehuddin, mahasiswa tidak memiliki tujuan merusak melalui bom molotov. Ada kemungkinan faktor eksternal ikut memanfaatkan situasi.

“Saya haqqul yakin itu bukan tujuan mahasiswa. Bisa jadi ada yang mendorong atau memanfaatkan,” tambahnya.

Meski kasus tetap berjalan di kepolisian, ia berharap penanganannya proporsional. Hak konstitusional mahasiswa untuk menyampaikan pendapat perlu tetap dihormati meskipun ada dugaan pelanggaran hukum.

“Kalau memang ada peran mahasiswa, jangan diberi sanksi berat. Mereka juga sedang menjalankan demokrasi,” kata politisi Golkar tersebut.

Sorotan publik pascakonferensi pers polisi juga muncul. Sejumlah netizen mempertanyakan penampilan dua tersangka berambut gondrong yang dianggap tidak lazim di Fakultas Keguruan, hingga dugaan kedekatan mereka dengan aparat.

“Wajar jika publik bertanya. Polisi harus adil dan bijaksana agar kasus ini tidak menimbulkan spekulasi liar,” ujarnya.

Soal ditemukannya simbol ideologi terlarang di sekretariat mahasiswa, Salehuddin menilai hal itu lumrah dalam dunia akademik. Simbol semacam itu kerap digunakan sebagai bahan kajian sejarah.

“Mahasiswa sejarah terbiasa dengan simbol semacam itu, bukan berarti propaganda,” jelasnya.

Keyakinannya tetap sama gerakan mahasiswa murni tulus menyuarakan kegelisahan rakyat. “Saya percaya mereka tidak sampai berpikir membuat molotov untuk kericuhan. Polisi harus bijak, proses hukum jalan, tapi hak mahasiswa jangan hilang,” tutupnya.

Related posts

Dorong Pembangunan Pabrik Sampah, Firnadi Ikhsan Minta Pemprov Bertindak Nyata

Paru Liwu

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Kunjungan ke BNNP Kaltim

Emi

Akmal Malik Didesak Hapus Pergub 49/2020 yang Hambat Program Desa

Alfi

You cannot copy content of this page