National Media Nusantara
Politik

CSR Tambang Bisa Jadi Penyelamat Program Sosial Kaltim di Tengah Pemangkasan DBH

Teks: Anggota DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi

Samarinda, Natmed.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur dipastikan tertekan pada 2026 setelah pemerintah pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 50 persen. Pemangkasan itu diperkirakan mengurangi kemampuan fiskal daerah lebih dari Rp2 triliun dan berpotensi menghambat sejumlah program prioritas.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyebut kondisi ini memaksa pemerintah daerah mencari sumber pendanaan alternatif.

Salah satu opsi yang dinilai sah dan signifikan adalah mengoptimalkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim.

“Selama ini kita terlalu bergantung pada DBH. Kalau dipangkas 50 persen, jelas sangat berpengaruh terhadap program kita. Karena itu, kita harus mencari sumber lain yang sah, dan CSR atau PPM adalah hak daerah yang bisa dioptimalkan,” kata Darlis, Senin, 25 Agustus 2025.

Menurut Darlis, pelaksanaan CSR dan PPM selama ini masih sering berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah. Akibatnya, sebagian program tidak tepat sasaran atau tumpang tindih dengan kegiatan yang sudah dibiayai APBD.

“Ke depan harus disinergikan supaya beban APBD lebih ringan, tapi kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya forum bersama antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat agar dana CSR lebih terarah. Dengan cara itu, perusahaan bisa menyalurkan program yang benar-benar relevan dan membantu meringankan beban APBD, bukan sekadar menjalankan kewajiban formal.

Darlis menilai pemangkasan DBH bisa berdampak langsung pada sejumlah program prioritas Pemprov Kaltim, termasuk program Gratispol di bidang pendidikan. Selain itu, program kesehatan dan infrastruktur desa juga berpotensi terkena imbas.

“APBD akan semakin berat jika hanya mengandalkan DBH. Jadi, CSR harus ikut menopang. Dengan begitu, masyarakat di tingkat desa tetap bisa merasakan manfaat pembangunan,” tegasnya.

Ia berharap Pemprov Kaltim segera merumuskan langkah konkrit untuk mengintegrasikan CSR dan PPM dalam perencanaan pembangunan. Dengan koordinasi yang baik, dana CSR bisa diprioritaskan pada kebutuhan masyarakat yang selama ini sulit ditutup oleh APBD, terutama saat fiskal daerah menyusut.

“Kalau ini dijalankan dengan transparan dan terarah, CSR bisa menjadi penyelamat program sosial Kaltim di tengah berkurangnya DBH,” pungkas Darlis.

Related posts

Banjir Resahkan Warga BK, Abdul Samad: Solusinya Tinggikan Jalan

natmed

Dewan Dukung Sistem LKS

natmed

Novan Reses di Wijaya Kesuma, Warga Keluhkan Banjir 

Nediawati